Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 14 April 2022 | 16:45 WIB
Proses Groundbreaking lahan proyek tol Jogja-Bawen, yang dilakukan oleh alat berat (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Kemenag Sleman mulai turut memproses tanah wakaf terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Mengingat, pembangunan jalan tol ruas tersebut sudah memasuki groundbreaking.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman Suprapto menyatakan, sedikitnya ada empat lokasi tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di Kabupaten Sleman. Dua lokasi di Kapanewon Mlati dan dua lokasi di Kapanewon Seyegan.

"Sejauh ini nadzir sudah menyiapkan berkas-berkas, akta ikrar dan sertifikat. Lalu nanti sekaligus menyiapkan tanah pengganti," kata dia, Kamis (14/4/2022).

Diketahui, lokasi tanah wakaf terdampak tol di salah satu padukuhan di Kapanewon Mlati berbentuk masjid, namun hanya area tempat wudhu dan bangunan TPA yang akan dirobohkan. Di satu padukuhan yang lain, bentuknya musala dan seluruh bangunan terdampak.

Baca Juga: Dibangun dengan Nilai Rp22 Triliun, Tol Jogja-Bawen Bakal Punya Empat Simpang Susun

Sedangkan di Kapanewon Seyegan, ada satu tanah produktif berbentuk sawah dan satu musala di titik berbeda.

"Kalau ketentuannya, yang ada bangunan bentuk penggantinya tanah dan bangunan," ungkap dia.

Terkait ketentuan tersebut, Kemenag dan pihak terkait akan membahas ulang pula perihal rekomendasi lama untuk salah satu tanah wakaf terdampak tol di Margokaton.

Pada 2021, Kemenag Sleman sempat mengira, bahwa penggantian tanah wakaf terdampak tol bisa dibayar dengan uang. Kemudian, Kemenag Sleman mengeluarkan rekomendasi untuk tanah wakaf tersebut.

Namun, setelah berkoordinasi dengan BPN dan Kemenag pusat, rekomendasi yang sempat dikeluarkan oleh Kemenag Sleman dianulir. Terlebih, rekomendasi yang akan digunakan dalam berkas ganti untung adalah rekomendasi dari Kemenag pusat.

Baca Juga: Buka Groundbreaking Tol Jogja-Bawen, Dirjen Kementerian PUPR: Dulu di Sekitar Sini Disebut Medang Ing Mataram

"Jadi tidak ada pergantian tanah wakaf itu bentuknya uang, yang ada tanah wujud tanah. Bangunan wujudnya bangunan," ucapnya.

Load More