SuaraJogja.id - Kemenag Sleman mulai turut memproses tanah wakaf terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Mengingat, pembangunan jalan tol ruas tersebut sudah memasuki groundbreaking.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman Suprapto menyatakan, sedikitnya ada empat lokasi tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di Kabupaten Sleman. Dua lokasi di Kapanewon Mlati dan dua lokasi di Kapanewon Seyegan.
"Sejauh ini nadzir sudah menyiapkan berkas-berkas, akta ikrar dan sertifikat. Lalu nanti sekaligus menyiapkan tanah pengganti," kata dia, Kamis (14/4/2022).
Diketahui, lokasi tanah wakaf terdampak tol di salah satu padukuhan di Kapanewon Mlati berbentuk masjid, namun hanya area tempat wudhu dan bangunan TPA yang akan dirobohkan. Di satu padukuhan yang lain, bentuknya musala dan seluruh bangunan terdampak.
Sedangkan di Kapanewon Seyegan, ada satu tanah produktif berbentuk sawah dan satu musala di titik berbeda.
"Kalau ketentuannya, yang ada bangunan bentuk penggantinya tanah dan bangunan," ungkap dia.
Terkait ketentuan tersebut, Kemenag dan pihak terkait akan membahas ulang pula perihal rekomendasi lama untuk salah satu tanah wakaf terdampak tol di Margokaton.
Pada 2021, Kemenag Sleman sempat mengira, bahwa penggantian tanah wakaf terdampak tol bisa dibayar dengan uang. Kemudian, Kemenag Sleman mengeluarkan rekomendasi untuk tanah wakaf tersebut.
Namun, setelah berkoordinasi dengan BPN dan Kemenag pusat, rekomendasi yang sempat dikeluarkan oleh Kemenag Sleman dianulir. Terlebih, rekomendasi yang akan digunakan dalam berkas ganti untung adalah rekomendasi dari Kemenag pusat.
Baca Juga: Dibangun dengan Nilai Rp22 Triliun, Tol Jogja-Bawen Bakal Punya Empat Simpang Susun
"Jadi tidak ada pergantian tanah wakaf itu bentuknya uang, yang ada tanah wujud tanah. Bangunan wujudnya bangunan," ucapnya.
Dengan penggantian dalam bentuk ruislag tukar-guling tersebut, maka disimpulkan hingga saat ini belum ada rekomendasi Kanwil, bagi empat titik tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen.
Suprapto mengatakan, bila calon pengganti telah ditemukan, maka tanah tersebut juga akan masuk penilaian tim appraisal. Serupa dengan tanah wakaf yang terdampak, juga dinilai oleh tim appraisal.
"Berkas itu nanti dibawa ke Kemenag. Prinsipnya seperti itu. Kami sementara komunikasi dengan PPK dan penanggungjawab tanah wakaf dari pelaksana," tuturnya.
Komunikasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak proyek tol dan nadzir, akan memfasilitasi pembahasan bagi empat titik sekaligus.
Hal itu dikarenakan kebutuhan administrasi pengganti tanah wakaf tidak ada perbedaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki