SuaraJogja.id - Kemenag Sleman mulai turut memproses tanah wakaf terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Mengingat, pembangunan jalan tol ruas tersebut sudah memasuki groundbreaking.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman Suprapto menyatakan, sedikitnya ada empat lokasi tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di Kabupaten Sleman. Dua lokasi di Kapanewon Mlati dan dua lokasi di Kapanewon Seyegan.
"Sejauh ini nadzir sudah menyiapkan berkas-berkas, akta ikrar dan sertifikat. Lalu nanti sekaligus menyiapkan tanah pengganti," kata dia, Kamis (14/4/2022).
Diketahui, lokasi tanah wakaf terdampak tol di salah satu padukuhan di Kapanewon Mlati berbentuk masjid, namun hanya area tempat wudhu dan bangunan TPA yang akan dirobohkan. Di satu padukuhan yang lain, bentuknya musala dan seluruh bangunan terdampak.
Sedangkan di Kapanewon Seyegan, ada satu tanah produktif berbentuk sawah dan satu musala di titik berbeda.
"Kalau ketentuannya, yang ada bangunan bentuk penggantinya tanah dan bangunan," ungkap dia.
Terkait ketentuan tersebut, Kemenag dan pihak terkait akan membahas ulang pula perihal rekomendasi lama untuk salah satu tanah wakaf terdampak tol di Margokaton.
Pada 2021, Kemenag Sleman sempat mengira, bahwa penggantian tanah wakaf terdampak tol bisa dibayar dengan uang. Kemudian, Kemenag Sleman mengeluarkan rekomendasi untuk tanah wakaf tersebut.
Namun, setelah berkoordinasi dengan BPN dan Kemenag pusat, rekomendasi yang sempat dikeluarkan oleh Kemenag Sleman dianulir. Terlebih, rekomendasi yang akan digunakan dalam berkas ganti untung adalah rekomendasi dari Kemenag pusat.
Baca Juga: Dibangun dengan Nilai Rp22 Triliun, Tol Jogja-Bawen Bakal Punya Empat Simpang Susun
"Jadi tidak ada pergantian tanah wakaf itu bentuknya uang, yang ada tanah wujud tanah. Bangunan wujudnya bangunan," ucapnya.
Dengan penggantian dalam bentuk ruislag tukar-guling tersebut, maka disimpulkan hingga saat ini belum ada rekomendasi Kanwil, bagi empat titik tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen.
Suprapto mengatakan, bila calon pengganti telah ditemukan, maka tanah tersebut juga akan masuk penilaian tim appraisal. Serupa dengan tanah wakaf yang terdampak, juga dinilai oleh tim appraisal.
"Berkas itu nanti dibawa ke Kemenag. Prinsipnya seperti itu. Kami sementara komunikasi dengan PPK dan penanggungjawab tanah wakaf dari pelaksana," tuturnya.
Komunikasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak proyek tol dan nadzir, akan memfasilitasi pembahasan bagi empat titik sekaligus.
Hal itu dikarenakan kebutuhan administrasi pengganti tanah wakaf tidak ada perbedaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition