SuaraJogja.id - Kemenag Sleman mulai turut memproses tanah wakaf terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Mengingat, pembangunan jalan tol ruas tersebut sudah memasuki groundbreaking.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman Suprapto menyatakan, sedikitnya ada empat lokasi tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di Kabupaten Sleman. Dua lokasi di Kapanewon Mlati dan dua lokasi di Kapanewon Seyegan.
"Sejauh ini nadzir sudah menyiapkan berkas-berkas, akta ikrar dan sertifikat. Lalu nanti sekaligus menyiapkan tanah pengganti," kata dia, Kamis (14/4/2022).
Diketahui, lokasi tanah wakaf terdampak tol di salah satu padukuhan di Kapanewon Mlati berbentuk masjid, namun hanya area tempat wudhu dan bangunan TPA yang akan dirobohkan. Di satu padukuhan yang lain, bentuknya musala dan seluruh bangunan terdampak.
Sedangkan di Kapanewon Seyegan, ada satu tanah produktif berbentuk sawah dan satu musala di titik berbeda.
"Kalau ketentuannya, yang ada bangunan bentuk penggantinya tanah dan bangunan," ungkap dia.
Terkait ketentuan tersebut, Kemenag dan pihak terkait akan membahas ulang pula perihal rekomendasi lama untuk salah satu tanah wakaf terdampak tol di Margokaton.
Pada 2021, Kemenag Sleman sempat mengira, bahwa penggantian tanah wakaf terdampak tol bisa dibayar dengan uang. Kemudian, Kemenag Sleman mengeluarkan rekomendasi untuk tanah wakaf tersebut.
Namun, setelah berkoordinasi dengan BPN dan Kemenag pusat, rekomendasi yang sempat dikeluarkan oleh Kemenag Sleman dianulir. Terlebih, rekomendasi yang akan digunakan dalam berkas ganti untung adalah rekomendasi dari Kemenag pusat.
Baca Juga: Dibangun dengan Nilai Rp22 Triliun, Tol Jogja-Bawen Bakal Punya Empat Simpang Susun
"Jadi tidak ada pergantian tanah wakaf itu bentuknya uang, yang ada tanah wujud tanah. Bangunan wujudnya bangunan," ucapnya.
Dengan penggantian dalam bentuk ruislag tukar-guling tersebut, maka disimpulkan hingga saat ini belum ada rekomendasi Kanwil, bagi empat titik tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen.
Suprapto mengatakan, bila calon pengganti telah ditemukan, maka tanah tersebut juga akan masuk penilaian tim appraisal. Serupa dengan tanah wakaf yang terdampak, juga dinilai oleh tim appraisal.
"Berkas itu nanti dibawa ke Kemenag. Prinsipnya seperti itu. Kami sementara komunikasi dengan PPK dan penanggungjawab tanah wakaf dari pelaksana," tuturnya.
Komunikasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak proyek tol dan nadzir, akan memfasilitasi pembahasan bagi empat titik sekaligus.
Hal itu dikarenakan kebutuhan administrasi pengganti tanah wakaf tidak ada perbedaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
-
Langit Jogja Akan Memerah, Gerhana Bulan Total Minggu Malam Bisa Dilihat Sempurna
-
3 Link DANA Kaget Aktif yang Bisa Diklaim Hari ini untuk Warga Jogja
-
Tol Jogja-Solo Padat Merayap, Lalin Naik Hampir 37 Persen Saat Libur Panjang Akhir Pekan
-
Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah