Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 14 April 2022 | 16:45 WIB
Proses Groundbreaking lahan proyek tol Jogja-Bawen, yang dilakukan oleh alat berat (kontributor/uli febriarni)

Dengan penggantian dalam bentuk ruislag tukar-guling tersebut, maka disimpulkan hingga saat ini belum ada rekomendasi Kanwil, bagi empat titik tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen.

Suprapto mengatakan, bila calon pengganti telah ditemukan, maka tanah tersebut juga akan masuk penilaian tim appraisal. Serupa dengan tanah wakaf yang terdampak, juga dinilai oleh tim appraisal.

"Berkas itu nanti dibawa ke Kemenag. Prinsipnya seperti itu. Kami sementara komunikasi dengan PPK dan penanggungjawab tanah wakaf dari pelaksana," tuturnya.

Komunikasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak proyek tol dan nadzir, akan memfasilitasi pembahasan bagi empat titik sekaligus.

Baca Juga: Dibangun dengan Nilai Rp22 Triliun, Tol Jogja-Bawen Bakal Punya Empat Simpang Susun

Hal itu dikarenakan kebutuhan administrasi pengganti tanah wakaf tidak ada perbedaan.

"Akan kami komunikasikan, supaya apa yang perlu dipersiapkan nadzir segera disusun. Nanti baru masuk ke Kemenag," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya menerbitkan panitia tim penetapan, untuk menilai kesesuaian antara tanah pengganti dengan tanah wakaf.

"Baru setelah itu kami mintakan rekomendasi ke Kanwil berdasarkan BWI Kanwil," sebutnya.

Suprapto memastikan empat titik tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen tidak dalam status sengketa. Justru pihaknya yang harus mengantisipasi sedini mungkin terjadinya sengketa paska ruislag.

Baca Juga: Buka Groundbreaking Tol Jogja-Bawen, Dirjen Kementerian PUPR: Dulu di Sekitar Sini Disebut Medang Ing Mataram

"Sengketanya bukan dari pemilik tanah wakaf. Tapi dari posisi pengganti. Mungkin orang yang dulu ikut bangun, ikut urunan juga kan pingin tetap dekat [dengan masjid]," terangnya.

Load More