"Akan kami komunikasikan, supaya apa yang perlu dipersiapkan nadzir segera disusun. Nanti baru masuk ke Kemenag," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya menerbitkan panitia tim penetapan, untuk menilai kesesuaian antara tanah pengganti dengan tanah wakaf.
"Baru setelah itu kami mintakan rekomendasi ke Kanwil berdasarkan BWI Kanwil," sebutnya.
Suprapto memastikan empat titik tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen tidak dalam status sengketa. Justru pihaknya yang harus mengantisipasi sedini mungkin terjadinya sengketa paska ruislag.
"Sengketanya bukan dari pemilik tanah wakaf. Tapi dari posisi pengganti. Mungkin orang yang dulu ikut bangun, ikut urunan juga kan pingin tetap dekat [dengan masjid]," terangnya.
Meskipun demikian, selama ini dari hasil komunikasi dengan wakif dan nadzir, tidak ada keluhan atas proses ruislag.
"Sekarang berpikir bagaimana dapat pengganti terbaik saja," kata dia.
Empat titik tanah wakaf terdampak memiliki nadzir yang berbeda. Dua tempat di Mlati memiliki nadzir perseorangan. Sedangkan dua titik di Seyegan memiliki nadzir dari lembaga, dalam hal ini MWC Nahdlatul Ulama, kata Suprapto.
"Memang lebih mudah [urusannya] yang nadzirnya yayasan. Kalau perseorangan ya hanya karena yang mengurusi kan orang banyak," imbuh Suprapto.
Baca Juga: Dibangun dengan Nilai Rp22 Triliun, Tol Jogja-Bawen Bakal Punya Empat Simpang Susun
Kemenag Sleman berharap apa yang menjadi tugas mereka dalam ruislag tanah wakaf tergusur tol ini bis berjalan lancar.
"Kami berharap penggantinya lebih bagus dan tidak ada dampak sosial. Karena ini kan ada dampak perubahan di tempat ibadah. Harapannya tempat ibadah yang baru lebih bermanfaat," tambahnya.
Ia mengakui, ada perbedaan kesulitan dalam menentukan tanah pengganti nantinya. Untuk sawah, pihaknya tak perlu mengkhawatirkan dampak sosial. Berbeda dengan masjid dan musala, yang punya dampak sosial, Kemenag Sleman dituntut harus hati-hati menempatkan posisi lokasi baru.
Satker PPK PJBH / Tol Jogja-Bawen Wijayanto mengungkap, pihaknya juga sedang dalam tahap mengurus apa saja yang dibutuhkan untuk perizinan pembebasan tanah wakaf terdampak tol.
"Mau kami teliti lagi supaya sesuai dengan persyaratan pembayaran seperti apa. Sudah sinkron atau belum," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api