SuaraJogja.id - Kemenag Sleman mulai turut memproses tanah wakaf terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Mengingat, pembangunan jalan tol ruas tersebut sudah memasuki groundbreaking.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman Suprapto menyatakan, sedikitnya ada empat lokasi tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di Kabupaten Sleman. Dua lokasi di Kapanewon Mlati dan dua lokasi di Kapanewon Seyegan.
"Sejauh ini nadzir sudah menyiapkan berkas-berkas, akta ikrar dan sertifikat. Lalu nanti sekaligus menyiapkan tanah pengganti," kata dia, Kamis (14/4/2022).
Diketahui, lokasi tanah wakaf terdampak tol di salah satu padukuhan di Kapanewon Mlati berbentuk masjid, namun hanya area tempat wudhu dan bangunan TPA yang akan dirobohkan. Di satu padukuhan yang lain, bentuknya musala dan seluruh bangunan terdampak.
Sedangkan di Kapanewon Seyegan, ada satu tanah produktif berbentuk sawah dan satu musala di titik berbeda.
"Kalau ketentuannya, yang ada bangunan bentuk penggantinya tanah dan bangunan," ungkap dia.
Terkait ketentuan tersebut, Kemenag dan pihak terkait akan membahas ulang pula perihal rekomendasi lama untuk salah satu tanah wakaf terdampak tol di Margokaton.
Pada 2021, Kemenag Sleman sempat mengira, bahwa penggantian tanah wakaf terdampak tol bisa dibayar dengan uang. Kemudian, Kemenag Sleman mengeluarkan rekomendasi untuk tanah wakaf tersebut.
Namun, setelah berkoordinasi dengan BPN dan Kemenag pusat, rekomendasi yang sempat dikeluarkan oleh Kemenag Sleman dianulir. Terlebih, rekomendasi yang akan digunakan dalam berkas ganti untung adalah rekomendasi dari Kemenag pusat.
Baca Juga: Dibangun dengan Nilai Rp22 Triliun, Tol Jogja-Bawen Bakal Punya Empat Simpang Susun
"Jadi tidak ada pergantian tanah wakaf itu bentuknya uang, yang ada tanah wujud tanah. Bangunan wujudnya bangunan," ucapnya.
Dengan penggantian dalam bentuk ruislag tukar-guling tersebut, maka disimpulkan hingga saat ini belum ada rekomendasi Kanwil, bagi empat titik tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen.
Suprapto mengatakan, bila calon pengganti telah ditemukan, maka tanah tersebut juga akan masuk penilaian tim appraisal. Serupa dengan tanah wakaf yang terdampak, juga dinilai oleh tim appraisal.
"Berkas itu nanti dibawa ke Kemenag. Prinsipnya seperti itu. Kami sementara komunikasi dengan PPK dan penanggungjawab tanah wakaf dari pelaksana," tuturnya.
Komunikasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak proyek tol dan nadzir, akan memfasilitasi pembahasan bagi empat titik sekaligus.
Hal itu dikarenakan kebutuhan administrasi pengganti tanah wakaf tidak ada perbedaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
BRI Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Beri Apresiasi atas Penyaluran KUR Perumahan
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas