SuaraJogja.id - Satuan Kerja proyek tol Jogja-Bawen pastikan bangunan gedung SD N Banyurejo I tidak akan dibongkar untuk proyek tol, sebelum bangunan pengganti telah terbangun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana PJBH (Tol ) Jogja-Bawen Wijayanto mengungkap, progres pembebasan tanah untuk wilayah Seksi I Jogja-Bawen masih belum bertambah signifikan dari persentase awal yang sebesar 92,8%.
"Hal itu dikarenakan masih ada tanah-tanah berstatus tanah kas desa, tanah wakaf dan bangunan instansi yang masuk kategori tanah berkarakter khusus," sebut Totok, Rabu (13/4/2022).
Tak terkecuali tanah yang digunakan sebagai lokasi SD N Banyurejo I. Berdiri di atas tanah kas desa, proses ganti untung membutuhkan waktu. Karena pihak proyek harus terlebih dahulu mengurus pembayaran tanah, baru kemudian ganti untung bangunan.
"Jadi memang belum ada tindak lanjut lebih, karena tanah kas desanya sendiri belum bisa kami proses juga," kata dia.
Totok--sapaannya--menyebut, pembayaran ganti untung proyek tol bagi SD N Banyurejo I masih belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau yang tanah kas desa selain Banyurejo sedang kami proses," kata dia.
Pihak proyek ingin relokasi SD bisa dilakukan secepatnya, minimal sudah pindah sebelum berganti tahun. Hanya saja, tahapan proses pembebasan tanah kas desa erat kaitannya dengan perizinan dari Gubernur DIY, imbuh dia.
"Kami tidak bisa memastikan kapan keluar izin Gubernur. Kalau dana sudah siap. Kapanpun itu bisa diproses, bisa langsung dibayar," tuturnya.
Baca Juga: Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Soal calon tanah pengganti lokasi SD, Totok mengaku Satker belum berkoordinasi lebih lanjut dengan SD, dan berniat akan mengoordinasikannya dengan sekolah serta Dinas Pendidikan.
"Perihal SD mau pindah ke mana atau sudah ada calon tanah penggantinya?," ucapnya.
Dalam wawancaranya dengan awak media itu, Totok juga memastikan, pihak sekolah tidak perlu khawatir akan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa, kala pembangunan infrastruktur tol sudah dimulai.
"Yang pasti itu [gedung sekolah] tidak akan dibongkar kalau belum dibayar," ucapnya.
Sekira sekolah sudah harus dibongkar namun sekolah pengganti belum terbangun, maka pihak tol akan memfasilitasi pindahan siswa untuk KBM di tempat lain. Misalnya dengan menyewakan tempat.
"Tapi kalau untuk pembayaran, kami masih harus melengkapi berkas-berkas tertentu. Pemberkasannya belum ada sampai sekarang, belum kita proses juga. Nanti butuh ini ini ini baru kita proses," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib pengurusan penggantian lahan dan gedung SD N Banyurejo 1, Tempel, Kabupaten Sleman yang tergusur proyek tol Jogja-Bawen hingga kini masih belum jelas.
Kepala SD N Banyurejo 1 Ismana mengatakan, sekolah bersama dengan komite sudah berupaya maksimal hingga ke tingkat pemerintah kalurahan.
Pihak kalurahan, sudah menyetujui tanah yang berada sekitar 200 meter dari sekolah, menjadi tanah kas desa pengganti. Di sanalah nantinya gedung baru SD N Banyurejo I akan dibangun, sebelum pihak tol merobohkan bangunan lama. Lokasi calon tanah pengganti, selanjutnya diusulkan pemerintah kalurahan ke Gubernur.
Menurut Ismana, sekolah berada di bawah wewenang Dinas Pendidikan Sleman, yang tentunya membuat kapasitas mereka terbatas. Khususnya dalam membahas kelanjutan relokasi dan dimulainya pembangunan gedung baru.
Mengingat proyek tol akan memasuki tahap pembangunan infrastruktur dalam waktu dekat, ia berharap realisasi ganti untung dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya agar bangunan baru bisa lekas dibangun dan KBM siswa tidak terganggu.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
-
Dibangun dengan Nilai Rp22 Triliun, Tol Jogja-Bawen Bakal Punya Empat Simpang Susun
-
Buka Groundbreaking Tol Jogja-Bawen, Dirjen Kementerian PUPR: Dulu di Sekitar Sini Disebut Medang Ing Mataram
-
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Dimulai dari DIY, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
-
Bantu Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen, Mantan kades di Magelang Hibahkan Tanah
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul