Agus menegaskan wisatawan harus mengetahui betul perjanjian awal dengan pengayuh becak. Termasuk tarif yang normal, sehingga akad di awal itu harus ditepati antara kedua belah pihak.
"Itu yang bisa dilakukan sejak awal. Kalau mereka (wisatawan) merasa dirugikan ya lapor, misal akadnya saya mau ke sana Rp10 ribu, tiba-tiba tidak mau (pengayuh becaknya) beda cerita. Itu sudah masuk pidana," kata dia.
Disinggung oknum becak akan memanggil teman-temannya jika wisatawan tak membayar Rp80 ribu, Agus mengatakan silahkan dilaporkan.
"Jika memang diancam teriak saja, laporkan. Jika ada seseorang dengan profesi tertentu dia melakukan perbuatan melanggar hukum negara ini negara hukum. Jangankan mau dikeroyok, sekarang dicolek saja bisa dilaporkan dan jadi persoalan hukum," kata dia.
Agus menjelaskan dari kasus tersebut, harus dikuatkan juga dengan pembuktian, minimal saksi. Sehingga bisa dilaporkan dan ditindaklanjuti.
"Silahkan laporkan, kalau kami sudah memberikan pembinaan ke pengayuh becak dan kusir andong. Tapi sekali lagi, jika terjadi kasus seperti itu bukan berarti semua pengayuh becak seperti dia," katanya.
Berita Terkait
-
Penghasilan Rp20 Ribu Per Hari, Tukang Becak di Kota Kendari Punya Rumah Setelah Menabung 15 Tahun
-
Curhat Wisatawan Alami Hal Mistis saat Naik Becak Motor di Malioboro, Bikin Merinding
-
Alasan Tukang Becak Antarkan Orang ke Bengkel Tanpa Dibayar Ini Bikin Terharu
-
Ramadhan Kelabu, Pria Berbaju Kampanye Gibran Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Becak
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Terkini
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535