SuaraJogja.id - Sidang lanjutan Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE pada Senin (18/4/2022) ditunda. Agenda persidangan yang seharusnya pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu diundur menjadi Kamis (21/4/2022) mendatang.
"Sidang Siskaeee dengan agenda tuntutan hari ini telah dilaksanakan namun penuntut umum menyatakan belum siap dengan tuntutannya dan mohon agar ditunda pada hari Kamis 21 April 2022 agenda adalah tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei kepada awak media, Senin (18/4/2022).
Kemas berharap, agenda persidangan selanjutnya tidak ada penundaan kembali, sehingga bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Berdasarkan agenda yang sudah disiapkan, sidang selanjutnya setelah pembacaan tuntuan adalah pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.
"Diharapkan tidak ada lagi penundaan dan persidangan bisa dilanjutkan kembali untuk acara berikutnya. Setelah pembacaan tuntutan nanti pembelaan dari penasihat hukum," ungkapnya.
Ditanya terkait agenda sidang vonis sendiri, Kemas tidak memungkiri bisa berlangsung lebih cepat. Pembacaan vonis sendiri sudah bisa dilakukan setelah ada pembelaan dari penasihat hukum.
"Setelah ada pembelaan, seminggu dari itu bisa (vonis). Tergantung majelis, biasanya tunda seminggu-seminggu. Misalnya pembelaan misalnya seminggu jadi hari kamis minggu depan, putusan nanti kamis depannya. Paling cepat mungkin setelah lebaran mungkin ya," terangnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Siskaeee, Afank Reza Fahruddin mengatakan tetap menghargai proses persidangan. Ia akan menunggu agenda proses penuntutan tersebut selanjutnya.
"Mungkin setelah tuntutan kita akan pledoi ya tetap akan mengajukan pledoi. Jadi untuk hal ini tetap kita ikuti jalannya persidangan," ujar Reza.
Terkait dengan tidak mengajukannya eksepsi, kata Reza, memang dari klien atau terdakwa sendiri yang tidak berkenan mengajukan. Yang bersangkutan juga sudah mengaku bersalah.
"Menurut agenda keterangan terdakwa beberapa waktu yang lalu juga Siskaeee sudah merasa bersalah memang mengaku bersalah dan tidak akan mengulanginya lagi. Jadi menurut Siskaeee tidak perlu diajukan eksepsi," terangnya.
Diketahui Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE beberapa waktu lalu. Menyusul dugaan kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu. Hingga kemudian menjadi viral di media sosial.
Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) lalu. Semua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap sesuai dengan berkas perkara.
Berita Terkait
-
Aspri Ke-9 Hotman Paris Menangis Cerita Soal Mengundurkan Diri, Kondisi Terkini Siskaeee Sebulan Ditahan
-
Hampir Sebulan Ditahan di Lapas Perempuan, Begini Kondisi Terkini Siskaeee
-
Kuasa Hukum Siskaeee Ungkap Alasan Tak Hadirkan Saksi yang Meringankan: Tidak Wajib dan Sudah Menyesal
-
Tak Ajukan Saksi yang Meringankan, Sidang Siskaeee Lanjut ke Pembacaan Tuntutan Pekan Depan
-
14 Hari di Lapas, Siskaeee Kini Rajin Baca Al-Qur'an
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok