SuaraJogja.id - Sidang lanjutan Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE pada Senin (18/4/2022) ditunda. Agenda persidangan yang seharusnya pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu diundur menjadi Kamis (21/4/2022) mendatang.
"Sidang Siskaeee dengan agenda tuntutan hari ini telah dilaksanakan namun penuntut umum menyatakan belum siap dengan tuntutannya dan mohon agar ditunda pada hari Kamis 21 April 2022 agenda adalah tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei kepada awak media, Senin (18/4/2022).
Kemas berharap, agenda persidangan selanjutnya tidak ada penundaan kembali, sehingga bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Berdasarkan agenda yang sudah disiapkan, sidang selanjutnya setelah pembacaan tuntuan adalah pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.
"Diharapkan tidak ada lagi penundaan dan persidangan bisa dilanjutkan kembali untuk acara berikutnya. Setelah pembacaan tuntutan nanti pembelaan dari penasihat hukum," ungkapnya.
Ditanya terkait agenda sidang vonis sendiri, Kemas tidak memungkiri bisa berlangsung lebih cepat. Pembacaan vonis sendiri sudah bisa dilakukan setelah ada pembelaan dari penasihat hukum.
"Setelah ada pembelaan, seminggu dari itu bisa (vonis). Tergantung majelis, biasanya tunda seminggu-seminggu. Misalnya pembelaan misalnya seminggu jadi hari kamis minggu depan, putusan nanti kamis depannya. Paling cepat mungkin setelah lebaran mungkin ya," terangnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Siskaeee, Afank Reza Fahruddin mengatakan tetap menghargai proses persidangan. Ia akan menunggu agenda proses penuntutan tersebut selanjutnya.
"Mungkin setelah tuntutan kita akan pledoi ya tetap akan mengajukan pledoi. Jadi untuk hal ini tetap kita ikuti jalannya persidangan," ujar Reza.
Terkait dengan tidak mengajukannya eksepsi, kata Reza, memang dari klien atau terdakwa sendiri yang tidak berkenan mengajukan. Yang bersangkutan juga sudah mengaku bersalah.
"Menurut agenda keterangan terdakwa beberapa waktu yang lalu juga Siskaeee sudah merasa bersalah memang mengaku bersalah dan tidak akan mengulanginya lagi. Jadi menurut Siskaeee tidak perlu diajukan eksepsi," terangnya.
Diketahui Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE beberapa waktu lalu. Menyusul dugaan kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu. Hingga kemudian menjadi viral di media sosial.
Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) lalu. Semua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap sesuai dengan berkas perkara.
Setidaknya ada lebih kurang 25 item barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Di antaranya handphone, komputer dan termasuk beberapa akun yang digunakan untuk memasukan konten-konten video vulgarnya.
Berita Terkait
-
Aspri Ke-9 Hotman Paris Menangis Cerita Soal Mengundurkan Diri, Kondisi Terkini Siskaeee Sebulan Ditahan
-
Hampir Sebulan Ditahan di Lapas Perempuan, Begini Kondisi Terkini Siskaeee
-
Kuasa Hukum Siskaeee Ungkap Alasan Tak Hadirkan Saksi yang Meringankan: Tidak Wajib dan Sudah Menyesal
-
Tak Ajukan Saksi yang Meringankan, Sidang Siskaeee Lanjut ke Pembacaan Tuntutan Pekan Depan
-
14 Hari di Lapas, Siskaeee Kini Rajin Baca Al-Qur'an
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial