SuaraJogja.id - Sidang lanjutan Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE pada Senin (18/4/2022) ditunda. Agenda persidangan yang seharusnya pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu diundur menjadi Kamis (21/4/2022) mendatang.
"Sidang Siskaeee dengan agenda tuntutan hari ini telah dilaksanakan namun penuntut umum menyatakan belum siap dengan tuntutannya dan mohon agar ditunda pada hari Kamis 21 April 2022 agenda adalah tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei kepada awak media, Senin (18/4/2022).
Kemas berharap, agenda persidangan selanjutnya tidak ada penundaan kembali, sehingga bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Berdasarkan agenda yang sudah disiapkan, sidang selanjutnya setelah pembacaan tuntuan adalah pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.
"Diharapkan tidak ada lagi penundaan dan persidangan bisa dilanjutkan kembali untuk acara berikutnya. Setelah pembacaan tuntutan nanti pembelaan dari penasihat hukum," ungkapnya.
Ditanya terkait agenda sidang vonis sendiri, Kemas tidak memungkiri bisa berlangsung lebih cepat. Pembacaan vonis sendiri sudah bisa dilakukan setelah ada pembelaan dari penasihat hukum.
"Setelah ada pembelaan, seminggu dari itu bisa (vonis). Tergantung majelis, biasanya tunda seminggu-seminggu. Misalnya pembelaan misalnya seminggu jadi hari kamis minggu depan, putusan nanti kamis depannya. Paling cepat mungkin setelah lebaran mungkin ya," terangnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Siskaeee, Afank Reza Fahruddin mengatakan tetap menghargai proses persidangan. Ia akan menunggu agenda proses penuntutan tersebut selanjutnya.
"Mungkin setelah tuntutan kita akan pledoi ya tetap akan mengajukan pledoi. Jadi untuk hal ini tetap kita ikuti jalannya persidangan," ujar Reza.
Baca Juga: Hampir Sebulan Ditahan di Lapas Perempuan, Begini Kondisi Terkini Siskaeee
Terkait dengan tidak mengajukannya eksepsi, kata Reza, memang dari klien atau terdakwa sendiri yang tidak berkenan mengajukan. Yang bersangkutan juga sudah mengaku bersalah.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus
-
Akun Instagram Siskaeee Diblokir Komdigi usai Ketahuan Promosi Judi Online
-
Diam-diam Siskaeee Punya 'Bisnis' Sukses, Penghasilannya Miliaran Rupiah!
-
Divonis Satu Tahun Penjara Bareng Siskaeee, Melly 3GP Pikir-Pikir Naik Banding
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat