SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta enggan mendapat laporan terkait dugaan tarif becak Nuthuk yang mencapai Rp80 ribu terulang lagi. Pihaknya telah mengumpulkan pelaku usaha oleh-oleh yang ada di Malioboro untuk mengubah cara promosi dan penjualan ke wisatawan.
"Kita sudah melakukan pemanggilan kepada kelompok pelaku usaha yang berada di bidang pariwisata sesuai dengan komunitasnya. Para penjual juga sudah diminta untuk memperbaiki cara menjual oleh-olehnya," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Heroe menjelaskan, tak jarang beberapa penjual oleh-oleh bekerja sama dengan pengemudi becak untuk mengarahkan wisatawan ke toko miliknya. Hal itu dapat merugikan toko oleh-oleh ke depannya.
Menurut dia, wisatawan dan masyarakat sudah mengetahui dimana tempat membeli oleh-oleh ketika datang ke Jogja. Selain dari review beberapa media sosial (medsos), tak jarang mereka sudah menentukan toko berdasarkan testimoni orang lain.
Baca Juga: Sebut Bukan Anggotanya, PBMY Tuding Becak Nuthuk di Malioboro Viral untuk Jelekkan Nama Bentor
"Sehingga, jika dipaksakan untuk masuk ke toko tertentu melalui becak motor (bentor) dan lainnya, justru menjadikan toko-toko itu tidak dipilih oleh wisatawan. Maka harus memperbaiki cara menjual produknya," terang dia
Tak ingin mengalami kejadian seperti sebelumnya, Heroe meminta kepada wisatawan yang merasa dirugikan segera melapor.
Jika dugaan pelanggaran dialami wisatawan tak segera dilaporkan akan sulit menemukan orang atau buktinya.
"Persoalan yang kita temui, seringkali juga laporan dilakukan setelah berjalan beberapa hari. Sehingga kita kesulitan juga untuk menemukan kasus, orang dan bukti itu," katanya.
Pemkot telah menyediakan wadah aduan melalui Jogja Smart Service (JSS). Tak hanya itu, petugas jaga seperti Jogo Boro selalu menerima aduan yang dialami wisatawan untuk segera ditindaklanjuti di lokasi.
Baca Juga: Dosen UGM Karna Wijaya Mau Laporkan Akun Medsos, Netizen Senang Tsamara Amany Mundur dari PSI
"SOP-nya jelas. Kita klarifikasi persoalannya, jika ditemukan kebenaran laporannya, maka sanksi tegas segera diberikan saat itu juga ke orang yang melakukan pelanggaran itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bisa Tahan Lama! 3 Oleh-Oleh Khas Surabaya yang Cocok untuk Momen Lebaran
-
Cocok untuk Oleh-Oleh Momen Lebaran, Ini 5 Jajanan Tradisional Khas Jakarta
-
Oleh-oleh Khas Bali yang Bisa Dibawa Mudik Lebaran Beserta Tempat Belinya
-
7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Laris Diburu saat Libur Lebaran
-
Rekomendasi 7 Oleh-oleh Khas Lampung, Cocok Dibawa Mudik Lebaran
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi