SuaraJogja.id - Polisi menangkap tiga orang asal Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diamankan polisi usai melakukan pencurian di dua lokasi di Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Ketiganya--DAP (19), DP (22), dan BH (37)--menggasak dua ponsel dan uang tunai sebesar Rp30 juta pada 13 April 2022.
Kala dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Jetis, Bantul, DP mengatakan pernah bekerja di koperasi simpan pinjam di Imogiri, Bantul.
"Saya pernah kerja jadi bank plecit, lalu keluar dari pekerjaan untuk pulang kampung," ujarnya, Selasa (18/4/2022).
Ia mengaku kembali lagi ke Bantul untuk buka usaha simpan-pinjam sendiri. Namun, karena kebutuhan untuk Lebaran, maka ia nekat mencuri.
"Saya dari Pesawaran ke Jogja naik bus. Kalau dua orang teman saya naik sepeda motor," ungkap dia.
Dari hasil curian, ia mendapat bagian sebesar Rp8,7 juta. Lantas uang senilai Rp2juta lansung ia kirim ke rekening seseorang di kampung halamannya.
"Uang sisanya Rp6,7 juta suda saya habiskan untuk belanja keperluan lebaran seperti pakaian dan baju," katanya.
Sementara DAP mengaku mendapat uang Rp6 juta. Uang tersebut sudah ia gunakan untuk membeli oleh-oleh yang akan dibawa saat pulang kampung besok.
"Sebagian juga saya pakai untuk karaoke di sekitar Parangtritis," katanya.
Baca Juga: Curi Uang Puluhan Juta, Tiga Pemuda Asal Pesawar Lampung Dibekuk Polres Bantul
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, saat itu sekira pukul 10.30 WIB, DP berboncengan dengan DAP menggunakan sepeda motor Suzuki FU B 5001 RP dan BH mengendarai Yamaha Lexi AB 6692 GS berangkat dari penginapan di wilayah Parangtritis. Namun, karena hujan pelaku BH berteduh dan kembali ke penginapan.
"Sedangkan DP bersama DAP melanjutkan perjalanan dan sesampainya di Alisa Baby Spa, Jalan Bakulan, Patalan, Jetis, Bantul, sekitar jam 11.30 WIB mereka masuk lalu mengambil tas yang berisi dua HP merek Oppo dan Vivo. Karena saat itu situasinya sedang sepi," jelas dia.
Usai mencuri tas tersebut, mereka tiba di Salon Ayu jam 12.00 WIB, Jalan Imogiri Barat, Nogosari, Sumberagung, Jetis, Bantul melihat mobil warna hitam terparkir di pinggir jalan. Setelah melihat situasi sepi lantas DP melihat ada sebuah tas yang letaknya di jok sebelah kiri sopir.
"Kemudian dia memecahkan kaca sebelah kanan depan dengan sebuah obeng dan mengambil tas jinjing warna cokelat berisi uang sebesar Rp30 juta," katanya.
Setelah berhasil mengambil tas jinjing warna cokelat, kedua pelaku melarikan diri ke arah utara. Dan kembali ke penginapan di wilayah Parangtritis.
"Di sana mereka menghitung uang yang didapat lalu dibagi rata ke masing-masing pelaku," paparnya.
Berita Terkait
-
Curi Uang Puluhan Juta, Tiga Pemuda Asal Pesawar Lampung Dibekuk Polres Bantul
-
Aksi Heroik Karyawati Gagalkan Pencurian di Purbalingga Viral, Maling Auto Ketar Ketir
-
Datang ke Toko Grosir, Emak-emak Curi Telur Ayam, Aksinya Terekam CCTV
-
Pura-Pura Beli, Pria Paruh Baya di Kembangan Gasak HP, Korban Enggan Kasus Diteruskan
-
Polres Bantul Rekomendasikan Perda Batasan Jam Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami