Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 19 April 2022 | 17:12 WIB
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menanyai otak pencurian di dua lokasi di Jetis, Bantul dalam jumpa pers di Mapolsek Jetis, Selasa (18/4/2022). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Polisi menangkap tiga orang asal Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diamankan polisi usai melakukan pencurian di dua lokasi di Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Ketiganya--DAP (19), DP (22), dan BH (37)--menggasak dua ponsel dan uang tunai sebesar Rp30 juta pada 13 April 2022.

Kala dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Jetis, Bantul, DP mengatakan pernah bekerja di koperasi simpan pinjam di Imogiri, Bantul.

"Saya pernah kerja jadi bank plecit, lalu keluar dari pekerjaan untuk pulang kampung," ujarnya, Selasa (18/4/2022).

Ia mengaku kembali lagi ke Bantul untuk buka usaha simpan-pinjam sendiri. Namun, karena kebutuhan untuk Lebaran, maka ia nekat mencuri.

Baca Juga: Curi Uang Puluhan Juta, Tiga Pemuda Asal Pesawar Lampung Dibekuk Polres Bantul

"Saya dari Pesawaran ke Jogja naik bus. Kalau dua orang teman saya naik sepeda motor," ungkap dia.

Dari hasil curian, ia mendapat bagian sebesar Rp8,7 juta. Lantas uang senilai Rp2juta lansung ia kirim ke rekening seseorang di kampung halamannya.

"Uang sisanya Rp6,7 juta suda saya habiskan untuk belanja keperluan lebaran seperti pakaian dan baju," katanya.

Sementara DAP mengaku mendapat uang Rp6 juta. Uang tersebut sudah ia gunakan untuk membeli oleh-oleh yang akan dibawa saat pulang kampung besok.

"Sebagian juga saya pakai untuk karaoke di sekitar Parangtritis," katanya.

Baca Juga: Aksi Heroik Karyawati Gagalkan Pencurian di Purbalingga Viral, Maling Auto Ketar Ketir

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, saat itu sekira pukul 10.30 WIB, DP berboncengan dengan DAP menggunakan sepeda motor Suzuki FU B 5001 RP dan BH mengendarai Yamaha Lexi AB 6692 GS berangkat dari penginapan di wilayah Parangtritis. Namun, karena hujan pelaku BH berteduh dan kembali ke penginapan.

"Sedangkan DP bersama DAP melanjutkan perjalanan dan sesampainya di Alisa Baby Spa, Jalan Bakulan, Patalan, Jetis, Bantul, sekitar jam 11.30 WIB mereka masuk lalu mengambil tas yang berisi dua HP merek Oppo dan Vivo. Karena saat itu situasinya sedang sepi," jelas dia.

Usai mencuri tas tersebut, mereka tiba di Salon Ayu jam 12.00 WIB, Jalan Imogiri Barat, Nogosari, Sumberagung, Jetis, Bantul melihat mobil warna hitam terparkir di pinggir jalan. Setelah melihat situasi sepi lantas DP melihat ada sebuah tas yang letaknya di jok sebelah kiri sopir.

"Kemudian dia memecahkan kaca sebelah kanan depan dengan sebuah obeng dan mengambil tas jinjing warna cokelat berisi uang sebesar Rp30 juta," katanya.

Setelah berhasil mengambil tas jinjing warna cokelat, kedua pelaku melarikan diri ke arah utara. Dan kembali ke penginapan di wilayah Parangtritis.

"Di sana mereka menghitung uang yang didapat lalu dibagi rata ke masing-masing pelaku," paparnya.

Ihwal kronologi penangkapan, menurutnya, jajaran Polsek jetis dibantu Polres Bantul dan Polda DIY melaksanakan penyelidikan selama dua hari. Sehingga bisa diketahui basecamp para pelaku.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan. Saat ditangkap, uang dari hasil curian sudah mereka transfer ke keluarganya dan sebagian dipakai untuk foya-foya di Parangtritis. Total kerugian dari dua TKP ini sebesar Rp34 juta" katanya.

Load More