SuaraJogja.id - Polisi menangkap tiga orang asal Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diamankan polisi usai melakukan pencurian di dua lokasi di Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Ketiganya--DAP (19), DP (22), dan BH (37)--menggasak dua ponsel dan uang tunai sebesar Rp30 juta pada 13 April 2022.
Kala dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Jetis, Bantul, DP mengatakan pernah bekerja di koperasi simpan pinjam di Imogiri, Bantul.
"Saya pernah kerja jadi bank plecit, lalu keluar dari pekerjaan untuk pulang kampung," ujarnya, Selasa (18/4/2022).
Ia mengaku kembali lagi ke Bantul untuk buka usaha simpan-pinjam sendiri. Namun, karena kebutuhan untuk Lebaran, maka ia nekat mencuri.
Baca Juga: Curi Uang Puluhan Juta, Tiga Pemuda Asal Pesawar Lampung Dibekuk Polres Bantul
"Saya dari Pesawaran ke Jogja naik bus. Kalau dua orang teman saya naik sepeda motor," ungkap dia.
Dari hasil curian, ia mendapat bagian sebesar Rp8,7 juta. Lantas uang senilai Rp2juta lansung ia kirim ke rekening seseorang di kampung halamannya.
"Uang sisanya Rp6,7 juta suda saya habiskan untuk belanja keperluan lebaran seperti pakaian dan baju," katanya.
Sementara DAP mengaku mendapat uang Rp6 juta. Uang tersebut sudah ia gunakan untuk membeli oleh-oleh yang akan dibawa saat pulang kampung besok.
"Sebagian juga saya pakai untuk karaoke di sekitar Parangtritis," katanya.
Baca Juga: Aksi Heroik Karyawati Gagalkan Pencurian di Purbalingga Viral, Maling Auto Ketar Ketir
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, saat itu sekira pukul 10.30 WIB, DP berboncengan dengan DAP menggunakan sepeda motor Suzuki FU B 5001 RP dan BH mengendarai Yamaha Lexi AB 6692 GS berangkat dari penginapan di wilayah Parangtritis. Namun, karena hujan pelaku BH berteduh dan kembali ke penginapan.
"Sedangkan DP bersama DAP melanjutkan perjalanan dan sesampainya di Alisa Baby Spa, Jalan Bakulan, Patalan, Jetis, Bantul, sekitar jam 11.30 WIB mereka masuk lalu mengambil tas yang berisi dua HP merek Oppo dan Vivo. Karena saat itu situasinya sedang sepi," jelas dia.
Usai mencuri tas tersebut, mereka tiba di Salon Ayu jam 12.00 WIB, Jalan Imogiri Barat, Nogosari, Sumberagung, Jetis, Bantul melihat mobil warna hitam terparkir di pinggir jalan. Setelah melihat situasi sepi lantas DP melihat ada sebuah tas yang letaknya di jok sebelah kiri sopir.
"Kemudian dia memecahkan kaca sebelah kanan depan dengan sebuah obeng dan mengambil tas jinjing warna cokelat berisi uang sebesar Rp30 juta," katanya.
Setelah berhasil mengambil tas jinjing warna cokelat, kedua pelaku melarikan diri ke arah utara. Dan kembali ke penginapan di wilayah Parangtritis.
"Di sana mereka menghitung uang yang didapat lalu dibagi rata ke masing-masing pelaku," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Curi Uang Puluhan Juta, Tiga Pemuda Asal Pesawar Lampung Dibekuk Polres Bantul
-
Aksi Heroik Karyawati Gagalkan Pencurian di Purbalingga Viral, Maling Auto Ketar Ketir
-
Datang ke Toko Grosir, Emak-emak Curi Telur Ayam, Aksinya Terekam CCTV
-
Pura-Pura Beli, Pria Paruh Baya di Kembangan Gasak HP, Korban Enggan Kasus Diteruskan
-
Polres Bantul Rekomendasikan Perda Batasan Jam Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip