SuaraJogja.id - Pelaku pembunuhan berinisial W di Kampung Kuncen, Kelurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya. Pelaku yang dalam pengejaran kepolisian berusaha melawan, sehingga harus dilakukan tindakan terukur.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan menjelaskan, pelaku W berusia 44 tahun asal Kasihan, Bantul nekat menusuk korban Budi Utomo hingga tewas karena dendam.
"Pelaku memiliki dendam dengan korban yang biasa menyinggung, mengejek hingga melecehkan si pelaku itu," kata Andhyka saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).
Ia mengatakan pelaku kesal karena kerap disinggung tentang hubungannya dengan seorang wanita. Bahkan kedekatan antara pelaku W dengan wanita tersebut menjadi bahan olok-olok oleh korban.
"Karena tersinggung, pelaku ini sempat mengingatkan korban agar tidak melakukan lagi. Tapi korban terus mengulangi perbuatannya dan menyulut emosi pelaku," terang dia.
Akibat emosi yang tak terbendung, pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menelepon saksi Sigit melalui whatsapp untuk diajak mencorat-coret rumah korban.
"Saksi hanya membalas agar menemui dia di sekitar Makam Kuncen keesokan harinya," kata dia.
Pada Rabu (13/4/2022) pelaku kembali menghubungi saksi Sigit untuk bertemu. Namun tidak ada jawaban dan pelaku inisiatif ke tempat yang dijanjikan sekitar pukul 06.45 WIB.
Sampai lokasi, pelaku menemui saksi terlebih dahulu di tempat tinggalnya. Namun korban sudah datang lebih dulu dan duduk di atas kursi rotan.
Baca Juga: Ibu Gorok Anak di Brebes Alami Gangguan Jiwa Berat, Ternyata Ini Penyebabnya
"Melihat korban, pelaku langsung menendang tapi ditangkis oleh korban. Saksi sempat melerai tapi tidak kuat. Kemudian pelaku W ini mengeluarkan pisau dari saku celana dan menusuk ke bagian dada dan lengan korban sebanyak dua kali," kata dia.
Tikaman pelaku mengenai jantung serta paru-paru korban. Setelah itu pelaku langsung pergi dari lokasi.
"Saksi berusaha menolong korban terlebih dahulu. Namun tidak selamat dan meninggal dunia," katanya.
Polisi berhasil menangkap pelaku W di tempat tinggalnya wilayah Kasihan Bantul pada Senin (17/4/2022) malam. Andhyka mengatakan dalam penangkapan pelaku berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan terukur.
"Ya ada perlawanan saat penangkapan," katanya.
Sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi antara lain, baju, celana dan rompi korban yang berlumur darah. Serta celana pendek warna coklat milik pelaku yang digunakan saat insiden tersebut.
"Satu buah kursi dan juga motor merk Honda Astrea milik pelaku diamankan," katanya.
Atas perbuatan W, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 354 ayat 3.
"Adapun ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Andhyka.
Berita Terkait
-
Ibu Gorok Anak di Brebes Alami Gangguan Jiwa Berat, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Sempat Nyaris Kabur, Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Berhasil Ditangkap
-
Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Ketandan Bantul, WNA Dikejar Warga Hingga ke Simpang Tungkak
-
Ada Perubahan Pola Pemakaian Narkoba di Jogja, Pengguna Pilih Tempat Privat
-
Pengedar di Jogja Jual Narkoba lewat Medsos, Transaksi Pakai Kode Rahasia
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah