SuaraJogja.id - Pelaku pembunuhan berinisial W di Kampung Kuncen, Kelurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya. Pelaku yang dalam pengejaran kepolisian berusaha melawan, sehingga harus dilakukan tindakan terukur.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan menjelaskan, pelaku W berusia 44 tahun asal Kasihan, Bantul nekat menusuk korban Budi Utomo hingga tewas karena dendam.
"Pelaku memiliki dendam dengan korban yang biasa menyinggung, mengejek hingga melecehkan si pelaku itu," kata Andhyka saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).
Ia mengatakan pelaku kesal karena kerap disinggung tentang hubungannya dengan seorang wanita. Bahkan kedekatan antara pelaku W dengan wanita tersebut menjadi bahan olok-olok oleh korban.
Baca Juga: Ibu Gorok Anak di Brebes Alami Gangguan Jiwa Berat, Ternyata Ini Penyebabnya
"Karena tersinggung, pelaku ini sempat mengingatkan korban agar tidak melakukan lagi. Tapi korban terus mengulangi perbuatannya dan menyulut emosi pelaku," terang dia.
Akibat emosi yang tak terbendung, pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menelepon saksi Sigit melalui whatsapp untuk diajak mencorat-coret rumah korban.
"Saksi hanya membalas agar menemui dia di sekitar Makam Kuncen keesokan harinya," kata dia.
Pada Rabu (13/4/2022) pelaku kembali menghubungi saksi Sigit untuk bertemu. Namun tidak ada jawaban dan pelaku inisiatif ke tempat yang dijanjikan sekitar pukul 06.45 WIB.
Sampai lokasi, pelaku menemui saksi terlebih dahulu di tempat tinggalnya. Namun korban sudah datang lebih dulu dan duduk di atas kursi rotan.
Baca Juga: Sempat Nyaris Kabur, Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Berhasil Ditangkap
"Melihat korban, pelaku langsung menendang tapi ditangkis oleh korban. Saksi sempat melerai tapi tidak kuat. Kemudian pelaku W ini mengeluarkan pisau dari saku celana dan menusuk ke bagian dada dan lengan korban sebanyak dua kali," kata dia.
Tikaman pelaku mengenai jantung serta paru-paru korban. Setelah itu pelaku langsung pergi dari lokasi.
"Saksi berusaha menolong korban terlebih dahulu. Namun tidak selamat dan meninggal dunia," katanya.
Polisi berhasil menangkap pelaku W di tempat tinggalnya wilayah Kasihan Bantul pada Senin (17/4/2022) malam. Andhyka mengatakan dalam penangkapan pelaku berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan terukur.
"Ya ada perlawanan saat penangkapan," katanya.
Sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi antara lain, baju, celana dan rompi korban yang berlumur darah. Serta celana pendek warna coklat milik pelaku yang digunakan saat insiden tersebut.
"Satu buah kursi dan juga motor merk Honda Astrea milik pelaku diamankan," katanya.
Atas perbuatan W, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 354 ayat 3.
"Adapun ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Andhyka.
Berita Terkait
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Kengerian Mengintai Warga! Psikopat Pelaku Pembunuhan Berantai Kabur dari Penjara
-
Kepolosan Paman Pegi Kasus Vina Cirebon: Jujur Pernah Bayar PSK hingga Urusan Ranjang
-
Desas Desus Warganet Kasus Vina Cirebon: Kapal Penyeludup Narkoba dan Sepak Terjang Rudiana
-
65 Pengacara dari Berbagai Wilayah Bakal Dampingi Pegi Setiawan, Dibayar Berapa?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
Terkini
-
Bangga Tapi Was-Was, PSS Lepas Hokky Caraka ke Timnas di Tengah Tren Negatif
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak