SuaraJogja.id - Pelaku pembunuhan berinisial W di Kampung Kuncen, Kelurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya. Pelaku yang dalam pengejaran kepolisian berusaha melawan, sehingga harus dilakukan tindakan terukur.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan menjelaskan, pelaku W berusia 44 tahun asal Kasihan, Bantul nekat menusuk korban Budi Utomo hingga tewas karena dendam.
"Pelaku memiliki dendam dengan korban yang biasa menyinggung, mengejek hingga melecehkan si pelaku itu," kata Andhyka saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).
Ia mengatakan pelaku kesal karena kerap disinggung tentang hubungannya dengan seorang wanita. Bahkan kedekatan antara pelaku W dengan wanita tersebut menjadi bahan olok-olok oleh korban.
"Karena tersinggung, pelaku ini sempat mengingatkan korban agar tidak melakukan lagi. Tapi korban terus mengulangi perbuatannya dan menyulut emosi pelaku," terang dia.
Akibat emosi yang tak terbendung, pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menelepon saksi Sigit melalui whatsapp untuk diajak mencorat-coret rumah korban.
"Saksi hanya membalas agar menemui dia di sekitar Makam Kuncen keesokan harinya," kata dia.
Pada Rabu (13/4/2022) pelaku kembali menghubungi saksi Sigit untuk bertemu. Namun tidak ada jawaban dan pelaku inisiatif ke tempat yang dijanjikan sekitar pukul 06.45 WIB.
Sampai lokasi, pelaku menemui saksi terlebih dahulu di tempat tinggalnya. Namun korban sudah datang lebih dulu dan duduk di atas kursi rotan.
Baca Juga: Ibu Gorok Anak di Brebes Alami Gangguan Jiwa Berat, Ternyata Ini Penyebabnya
"Melihat korban, pelaku langsung menendang tapi ditangkis oleh korban. Saksi sempat melerai tapi tidak kuat. Kemudian pelaku W ini mengeluarkan pisau dari saku celana dan menusuk ke bagian dada dan lengan korban sebanyak dua kali," kata dia.
Tikaman pelaku mengenai jantung serta paru-paru korban. Setelah itu pelaku langsung pergi dari lokasi.
"Saksi berusaha menolong korban terlebih dahulu. Namun tidak selamat dan meninggal dunia," katanya.
Polisi berhasil menangkap pelaku W di tempat tinggalnya wilayah Kasihan Bantul pada Senin (17/4/2022) malam. Andhyka mengatakan dalam penangkapan pelaku berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan terukur.
"Ya ada perlawanan saat penangkapan," katanya.
Sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi antara lain, baju, celana dan rompi korban yang berlumur darah. Serta celana pendek warna coklat milik pelaku yang digunakan saat insiden tersebut.
"Satu buah kursi dan juga motor merk Honda Astrea milik pelaku diamankan," katanya.
Atas perbuatan W, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 354 ayat 3.
"Adapun ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Andhyka.
Berita Terkait
-
Ibu Gorok Anak di Brebes Alami Gangguan Jiwa Berat, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Sempat Nyaris Kabur, Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Berhasil Ditangkap
-
Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Ketandan Bantul, WNA Dikejar Warga Hingga ke Simpang Tungkak
-
Ada Perubahan Pola Pemakaian Narkoba di Jogja, Pengguna Pilih Tempat Privat
-
Pengedar di Jogja Jual Narkoba lewat Medsos, Transaksi Pakai Kode Rahasia
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Timnas U-23 ke Final, Tante Brandon Scheunemann: Scheunemann for Indonesia
- Siapa Mike Rajasa? Kiper Muda FC Utrecht yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17
Pilihan
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
Terkini
-
Kejati DIY Geledah Kominfo Sleman Terkait Korupsi, Begini Kondisi Terkini Pelayanan Publik
-
Aksi Koboi di Jalan Pakem, Pengendara Motor Ngamuk Rusak Mobil yang Jemput WNA Prancis
-
Siap-siap Warga Jogja! Bayar Parkir Tak Bisa Lagi Pakai Uang Cash
-
Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
-
Kasus Gacoan Jadi Contoh, Kemenkum DIY Ingatkan Larangan Putar Musik Tanpa Lisensi di Resto dan Kafe