SuaraJogja.id - Pelaku pembunuhan di Kampung Kuncen, Kelurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja berinisial W, berpindah-pindah lokasi saat pengejaran polisi. W sempat bersembunyi dan tidur di sekitar kuburan dan di semak-semak wilayah Jogja.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, pelaku 44 tahun itu hanya berpindah lokasi di dua daerah.
"Pelaku kami analisa hanya berputar-putar di wilayah Gamping (Sleman)-Kasihan (Bantul). Kadang tidur di semak-semak kadang di kuburan," ujar Andhyka saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).
Ia menjelaskan, tim yang mendatangi tempat tinggalnya kerap kehilangan jejak. Pelaku diketahui memilih untuk kembali ke rumah hanya sebentar setelah itu pergi lagi.
Baca Juga: Sempat Nyaris Kabur, Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Berhasil Ditangkap
"Baru sekitar hari Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 23.45 WIB, kami mendapat laporan bahwa pelaku ada di Kasihan, Bantul. Selanjutnya kita lakukan penangkapan," kata Andhyka.
Ia mengaku dalam melakukan penangkapan, pelaku W melawan. Sehingga polisi melumpuhkan dengan memberi timah panas di kaki kanannya.
"Iya saat penangkapan pelaku melawan," kata dia.
Motif W hingga nekat menghabisi korban yang juga teman semasa SMK-nya (Budi Utomo) karena dendam. Korban acap kali menyinggung hingga melecehkan kedekatan W dengan seorang wanita.
"Karena tersinggung, pelaku ini sempat mengingatkan korban agar tidak melakukan lagi. Tapi korban terus mengulangi perbuatannya dan menyulut emosi pelaku," terang dia.
Baca Juga: Pelaku dan Korban Berteman sejak SMK, Warga Sempat Interaksi Saat Terjadi Pembunuhan di Wirobrajan
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 06.45 WIB. Pelaku yang awalnya berniat menemui saksi bernama Sigit di tempat tinggalnya di Kampung Kuncen, Kelurahan Pakuncen, justru bertemu korban.
"Melihat korban, pelaku langsung menendang tapi ditangkis oleh korban. Saksi sempat melerai tapi tidak kuat. Kemudian pelaku W ini mengeluarkan pisau dari saku celana dan menusuk ke bagian dada dan lengan korban sebanyak dua kali," kata dia.
Tikaman pelaku mengenai jantung serta paru-paru korban. Setelah itu pelaku langsung pergi dari lokasi.
"Saksi berusaha menolong korban terlebih dahulu. Namun tidak selamat dan meninggal dunia," katanya.
Atas perbuatannya W dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 354 ayat 3.
"Adapun ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Andhyka.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Dihadiahi Timah Panas, Nekat Tikam Rekannya karena Dendam
-
Sempat Nyaris Kabur, Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Berhasil Ditangkap
-
Barang Bukti Pisau Ditemukan, Polisi Masih Terus Buru Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan
-
Pelaku dan Korban Berteman sejak SMK, Warga Sempat Interaksi Saat Terjadi Pembunuhan di Wirobrajan
Tag
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
Terkini
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?