SuaraJogja.id - Satpol PP DIY menyita 15 skuter listrik di Malioboro. Skuter listrik diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP karena pemiliknya masih ngotot beroperasi di kawasan tersebut.
Skuter listrik yang diamankan beroperasi pada malam hari pada pukul 22.00 WIB hingga dinihari. Para pemilik skuter listrik nekat beroperasi pada dinihari untuk menghindari pengawasan petugas.
Padahal Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya. Sesuai aturan tersebut, seluruh skuter listrik dilarang beroperasi mulai dari Tugu Jogja hingga Titik Nol Km.
“Pada Senin malam beberapa hari lalu kami mendapatkan ada 15 skuter yang beropasi dini hari sehingga kami amankan,” papar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Rabu (20/04/2022).
Baca Juga: Viral Curhat Wisatawan Kena Jebak Becak Malioboro, Ongkos Naik 4 Kali Lipat saat Sampai Tujuan
Menurut Noviar, 15 skuter listrik yang disita kemudian diamankan di Posko Satpol PP DIY di Kompleks Kepatihan. Pemilik skuter listrik dipanggil untuk dilakukan pembinaan.
"Pemilik harus menandatangani menandatangani pernyataan tidak mengroperasikan skuter listrik di malioboro," jelasnya.
Noviar menambahkan, pelanggaran skuter listrik ternyata juga dilakikan hotel yang berada di kawasan Malioboro. Salah satu hotel ditemukan melayani jasa sewa skuter bagi tamunya. Akibatnya para tamu membawa skuter listrik ke kawasan Malioboro.
Satpol PP sudah mengamankan tiga skuter milik hotel yang berkeliaran di Malioboro. Para pengguna skuter listrik tersebut akhirnya diminta kembali ke hotel. Noviar khawatir bila dibiarkan maka akan semakin banyak hotel yang menyewakan skuter listrik di Malioboro.
"Hotel yang menyewakan [skuter listrik] tetap kami tindak. Mereka pakai helm dan skuter dengan merek nama hotel. Jangankan hotel, [skuter listrik] milik pribadi saja tidak diperbolehkan beroperasi di Malioboro,” tandasnya.
Baca Juga: Sebut Bukan Anggotanya, PBMY Tuding Becak Nuthuk di Malioboro Viral untuk Jelekkan Nama Bentor
Secara terpisah Ketua Paguyuban Pemilik Persewaan Skuter Listrik Malioboro, Adi Kusuma Putra Suryawan mengungkapkan pihaknya berharap ada solusi dari Pemda DIY untuk pemilik skuter listrik. Sebab saat ini ada lebih dari delapan pelaku usaha dengan 150 unit skuter listrik yang tidak bisa lagi beroperasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?
-
Hoax atau Fakta? Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Langsung Disita? Ini Kata Polisi!
-
Begini Nasib 11 Mobil Milik Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Disita KPK
-
KPK Bantah Ketum PP Japto Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD