SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyurati beberapa perusahaan yang menunggak pembayaran PBB. Hal itu menyusul dengan kendala pendapatan Pemkot beberapa bulan terakhir.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan langkah itu diambil untuk memaksimalkan penertiban aset milik Pemkot ke depan.
"Kita sedang menertibkan aset Pemkot termasuk optimalisasi pendapatan. Dan memang ada kendala pendapatan. Satu diantaranya terkait kepatuhan wajib pajak ini," kata Heroe usai konsolidasi dengan BPN dan KPK di Ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/4/2022).
Ia menjelaskan, menindaklanjuti terhadap semua persoalan wajib pajak, mulai perhotelan, restoran, parkir, hiburan, air tanah, PBB, dan segala macam, pihaknya segera menyurati perusahaan yang tercatat menunggak.
"Nanti kami akan menyurati wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Dan juga kami ingin nanti ada kesepakatan dan kerjasama terkait wajib pajak yang belum menyelesaikan tugas mereka," ujar Heroe.
Pihaknya tetap memberi sanksi kepada hotel hingga restoran yang wajib pajak. Namun hal itu ditempuh sebagai langkah terakhir.
"Tergantung kepatuhannya sejauh mana. Ancamannya memang mencabut izin. Tapi upayakan penagihan dulu. Tergantung ketika kesepakatan sudah jalan nanti seperti apa," terang dia.
Heroe memastikan jumlah perusahaan yang menunggak tidak banyak. Namun ada 1-2 perusahaan yang sudah diberikan surat.
"Ada yang sudah kita surati. Kita minta kesepakatan pembayaran ini dilunasi. Tapi jumlahnya tidak banyak," katanya.
Baca Juga: Negara Kantongi Penerimaan Pajak Rp 322 Triliun di 3 Bulan Pertama 2022
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Bakal Membeludak, Pemkot Jogja Siapkan Kantong Parkir Tambahan
-
Antisipasi Mace Saat Mudik Lebaran, Pemkot Jogja Siapkan Panduan Sistem Informasi ke Pengendara
-
DJP Catat 12,1 Juta Orang Sudah Lapor SPT
-
Wisatawan Merasa Dirugikan saat Berlibur di Malioboro, Pemkot Minta Jangan Menunda untuk Melapor
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung