SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyurati beberapa perusahaan yang menunggak pembayaran PBB. Hal itu menyusul dengan kendala pendapatan Pemkot beberapa bulan terakhir.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan langkah itu diambil untuk memaksimalkan penertiban aset milik Pemkot ke depan.
"Kita sedang menertibkan aset Pemkot termasuk optimalisasi pendapatan. Dan memang ada kendala pendapatan. Satu diantaranya terkait kepatuhan wajib pajak ini," kata Heroe usai konsolidasi dengan BPN dan KPK di Ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/4/2022).
Ia menjelaskan, menindaklanjuti terhadap semua persoalan wajib pajak, mulai perhotelan, restoran, parkir, hiburan, air tanah, PBB, dan segala macam, pihaknya segera menyurati perusahaan yang tercatat menunggak.
"Nanti kami akan menyurati wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Dan juga kami ingin nanti ada kesepakatan dan kerjasama terkait wajib pajak yang belum menyelesaikan tugas mereka," ujar Heroe.
Pihaknya tetap memberi sanksi kepada hotel hingga restoran yang wajib pajak. Namun hal itu ditempuh sebagai langkah terakhir.
"Tergantung kepatuhannya sejauh mana. Ancamannya memang mencabut izin. Tapi upayakan penagihan dulu. Tergantung ketika kesepakatan sudah jalan nanti seperti apa," terang dia.
Heroe memastikan jumlah perusahaan yang menunggak tidak banyak. Namun ada 1-2 perusahaan yang sudah diberikan surat.
"Ada yang sudah kita surati. Kita minta kesepakatan pembayaran ini dilunasi. Tapi jumlahnya tidak banyak," katanya.
Baca Juga: Negara Kantongi Penerimaan Pajak Rp 322 Triliun di 3 Bulan Pertama 2022
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Bakal Membeludak, Pemkot Jogja Siapkan Kantong Parkir Tambahan
-
Antisipasi Mace Saat Mudik Lebaran, Pemkot Jogja Siapkan Panduan Sistem Informasi ke Pengendara
-
DJP Catat 12,1 Juta Orang Sudah Lapor SPT
-
Wisatawan Merasa Dirugikan saat Berlibur di Malioboro, Pemkot Minta Jangan Menunda untuk Melapor
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian
-
BRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Puluhan Lokasi Bencana Sumatra, Bukti Komitmen Sosial
-
Yogyakarta Jadi Fokus Pengadaan SPKLU untuk Hadapi Lonjakan Wisatawan Natal dan Tahun Baru
-
Hadapi Nataru, BRI Andalkan Digital Banking dan AgenBRILink: Dana Tunai Mencapai Rp21 Triliun