SuaraJogja.id - Kabupaten/kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berada di PPKM di level 2 yang mana sebelumnya berada di level 3. PPKM level 2 ini berlaku sampai 9 Mei 2022.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan, meski PPKM di Kota Jogja sudah turun ke level 2, tetapi masyarakat diminta warga untuk tidak lengah, apalagi jumlah kasus Covid-19 sudah melandai.
"Turunnya level ini kita imbangi dengan prosedur pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Bukan berarti kita akan memperketat, bukan begitu, tapi prosedur soal pengawasannya yang kita perketat lagi," ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Supaya tak terjadi lonjakan kasus Covid-19, masyarakat diminta turut berperan aktif dalam pencegahannya, seperti tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan, khususnya di sisa bulan Ramadhan dan momentum Idul Fitri.
Baca Juga: 5 Tips Ampuh Agar Tak Kalap Makan Saat Lebaran
"Memang tidak ada larangan apapun tapi jangan sampai timbul kerumunan. Lebaran bikin acara syawalan boleh saja, tapi ya jangan nanggap dangdut segala. Cukup makan lontong opor dan sambal goreng ati saja, jangan berlebihan," tegasnya.
Haryadi juga menekankan untuk mengebut cakupan booster selama penurunan level PPKM ini. Ia meminta ada armada pelayanan vaksinasi khususnya di kawasan Malioboro.
"Di kawasan Malioboro harus ada armada yang standby di sana. Jangan sampai ada siapapun yang kesulitan akses vaksinasi, terutama booster," katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, sejak awal April, penambahan kasus harian di Kota Jogja mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam dua pekan terakhir ini. Rerata tambahan kasus harian berada di bawah lima kasus per hari. Saat ini Kota Yogyakarta menyisakan 13 kasus aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani menambahkan, hampir semua kelurahan di Kota Pelajar ini berada pada zona kuning. Yang artinya tingkat risiko penularan rendah.
Baca Juga: 5 Cara Top Up e-Toll Selain di Gerbang Tol, Simak Agar Mudik Lebaran 2022 Lebih Mudah dan Praktis
"Tidak ada kelurahan di zona merah, dan hampir semuanya berada di zona kuning. Begitu juga dengan zona risiko tingkat kemantren," ujar Emma.
Berita Terkait
-
5 Momen Sapi Vs Manusia di Hari Kurban, dari Bikin Ulah di Tol Hingga Berenang ke Laut
-
Malam Takbiran di Semarang, Jokowi Jajal Mi Disko Level 1 Sambil Ngevlog Bareng Menteri Basuki
-
Idul Adha 2024: Pasokan Listrik di 40 Lapangan dan 74 Masjid Sulselrabar Dijamin Tidak Drop
-
45 Ucapan Lebaran Haji yang Islami, Penuh Doa dan Harapan Baik Menyambut Hari Raya Idul Adha
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2024 Tiba Versi Pemerintah dan Muhammadiyah? Adakah Cuti Bersama?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025