Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ISI Yogyakarta, Sholahudin menuturkan bahwa korban DS adalah mahasiswa jurusan etnomusikologi. DS sendiri diketahui mahasiswa angkatan tahun 2018.
Sementara satu korban penusukan lainnya berinisial TIP (29) asal Bangka Belitung, kata Sholahudin, bukan merupakan mahasiswa ISI.
"Tapi almarhum (DS) itu hanya aktif 3 semester. Jadi sampai semester genap 2021/2022 ini almarhum tidak aktif. Jadi saya sudah croscek juga ke jurusan dan juga ke bagian akademik jadi statusnya itu tidak aktif," kata Sholahudin.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
"Betul terjadi penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia, dimana kejadian hari Minggu, 8 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Yuliyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Korban TIP dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju RS. Sementara DS dinyatakan tewas di RS JIH sekitar pukul 04.50 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC