Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:05 WIB
Iskandar kala memilah sampah di Transfer Depo Sampah Lempongsari, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman. (kontributor/uli febriarni)

Ke depan, di depan rumah warga akan ada tempat pemilahan sampah. Misalnya organik dengan warna hijau, anorganik warna merah. Kemudian, setiap hari secara berkala sampah akan diambil.

"Sehingga apabila ada masyarakat yang membuang sampah sembarang akan ada sanksi. Saya langsung akan turun," terangnya.

Selain rencana pembangunan TPST, Pemkab Sleman menilai sosialisasi dan proses membangun kesadaran masyarakat, atas penerapan pemilahan serta pengurangan sampah adalah tahap yang tidak kalah penting.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Sleman City Hall Pererat Silaturahmi dengan Media, Halal Bi Halal hingga Jelajah Rumah Hantu

Load More