SuaraJogja.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan terus memproses secara hukum para prajuritnya yang terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut.
"Jelas mungkin tindak pidana penganiayaan, salah satunya juga, KUHP Militer, minimal Pasal 103. Jadi ya kita kerahkan maksimal," kata Andika saat ditemui di UGM, Rabu (25/5/2022).
Andika belum bisa memastikan apakah nantinya akan melakukan pemecatan kepada beberapa anggotanya tersebut.
"Ya kita lihat dulu, kalau pecat tidaknya, kita lihat seberapa besar (pelanggarannya)," ucapnya.
Saat ini sudah ada sebanyak 10 anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Lima anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan lima sisanya masih terus di dalami keterlibatannya.
Andika mengungkapkan dari 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu memiliki peran masing-masing. Mulai dari hanya menjaga hingga dugaan terlibat dalam kekerasan fisik.
"Ya mereka (perannya) ada yang penjaga, ada yang ikut mungkin melakukan tindakan-tindakan secara fisik gitu," terangnya.
Lebih lanjut, Andika mengaku belum mengetahui secara detail apakah keterlibatan para anggota tersebut sudah dimulai sejak awal atau tidak. Mengingat sudah cukup lamanya kasus ini terjadi sejak 2011 silam.
"Saya belum tahu detailnya tapi yang jelas ini lah yang sudah tersebut oleh para korban sekarang," tuturnya.
Baca Juga: Dipasangkan Bersama Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, Jenderal Andika Perkasa Beri Jawaban Ini
Disinggung soal kepangkatan para anggota yang terlibat kasus kerangkeng manusia ini, kata Andika, semua masih berpangkat tamtama bintara.
"Semuanya tamtama bintara, kalau pun ada yang perwira itu waktu terjadi masih melakukan pendidikan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan adanya lima anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Masing-masing tersangka berinisial SG, AF, LS, S dan MP.
"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan," kata Tatang dalam keterangan persnya, Rabu (25/5/2022).
Lima tersangka itu ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. Tatang menerangkan kalau berkas hasil penyidikan kelima tersangka itu sudah dilimpahkan Oditurat Militer Medan
"Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dipasangkan Bersama Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, Jenderal Andika Perkasa Beri Jawaban Ini
-
Masuk Radar Bursa Pilpres 2024, Begini Respon Andika Perkasa
-
Lima Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Panglima TNI Beberkan Peran dan Pangkatnya
-
Update Kasus Kerangkeng Manusia, Tetapkan 5 Tersangka dan Masih Dimungkinkan Bertambah
-
Dapat Dukungan Masyarakat Maju Pilpres 2024 Bersama Ganjar, Panglima TNI Andika Perkasa: Terima Kasih Dukungannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara
-
Forum Driver Ojol Yogyakarta Bertolak ke Jakarta Ikuti Aksi Nasional 20 November
-
Riset Harus Turun ke Masyarakat: Kolaborasi Indonesia-Australia Genjot Inovasi Hadapi Krisis Iklim