SuaraJogja.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan terus memproses secara hukum para prajuritnya yang terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut.
"Jelas mungkin tindak pidana penganiayaan, salah satunya juga, KUHP Militer, minimal Pasal 103. Jadi ya kita kerahkan maksimal," kata Andika saat ditemui di UGM, Rabu (25/5/2022).
Andika belum bisa memastikan apakah nantinya akan melakukan pemecatan kepada beberapa anggotanya tersebut.
"Ya kita lihat dulu, kalau pecat tidaknya, kita lihat seberapa besar (pelanggarannya)," ucapnya.
Baca Juga: Dipasangkan Bersama Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, Jenderal Andika Perkasa Beri Jawaban Ini
Saat ini sudah ada sebanyak 10 anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Lima anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan lima sisanya masih terus di dalami keterlibatannya.
Andika mengungkapkan dari 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu memiliki peran masing-masing. Mulai dari hanya menjaga hingga dugaan terlibat dalam kekerasan fisik.
"Ya mereka (perannya) ada yang penjaga, ada yang ikut mungkin melakukan tindakan-tindakan secara fisik gitu," terangnya.
Lebih lanjut, Andika mengaku belum mengetahui secara detail apakah keterlibatan para anggota tersebut sudah dimulai sejak awal atau tidak. Mengingat sudah cukup lamanya kasus ini terjadi sejak 2011 silam.
"Saya belum tahu detailnya tapi yang jelas ini lah yang sudah tersebut oleh para korban sekarang," tuturnya.
Baca Juga: Masuk Radar Bursa Pilpres 2024, Begini Respon Andika Perkasa
Disinggung soal kepangkatan para anggota yang terlibat kasus kerangkeng manusia ini, kata Andika, semua masih berpangkat tamtama bintara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dipasangkan Bersama Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, Jenderal Andika Perkasa Beri Jawaban Ini
-
Masuk Radar Bursa Pilpres 2024, Begini Respon Andika Perkasa
-
Lima Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Panglima TNI Beberkan Peran dan Pangkatnya
-
Update Kasus Kerangkeng Manusia, Tetapkan 5 Tersangka dan Masih Dimungkinkan Bertambah
-
Dapat Dukungan Masyarakat Maju Pilpres 2024 Bersama Ganjar, Panglima TNI Andika Perkasa: Terima Kasih Dukungannya
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya