SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta menggencarkan pembentukan tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) di tingkat desa untuk menekan pengguna narkoba di provinsi ini.
"Kami berharap setiap tahun jumlah kader IBM bertambah," kata Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN DIY Windy Elfasari di seperti dikutip Antara, Senin (30/5/2022).
Menurut Windy, pembentukan kader IBM seiring dengan pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
IBM yang ada di Kota Yogyakarta sendiri antara lain terbentuk di Kelurahan Brontokusuman, Keparakan, Tegalrejo, dan Bener. Berikutnya di Desa Wonosari (Gunung Kidul), Wates dan Jatisarono (Kulon Progo), Banguntapan dan Mulyodadi (Bantul), serta Condongcatur, Wedomartani, dan Banyuraden (Sleman).
"Kami memberdayakan masyarakat dan membimbing masyarakat supaya mereka memiliki agen pemulihan sehingga bisa mendorong rehabilitasi kepada pengguna narkoba minimal yang belum jadi pecandu," kata dia.
Kader IBM, kata Windy, juga bertugas mengedukasi masyarakat agar tidak mengucilkan para pengguna narkoba di lingkungan masing-masing.
Dengan edukasi tersebut, dia berharap masyarakat atau keluarga mampu memosisikan pengguna narkoba layaknya orang yang sakit dan segera mendapat pertolongan.
"Membentuk pola pikir masyarakat bahwa mereka perlu dibantu, bukan justru dikucilkan atau dianggap sampah," kata dia.
Meski belum mencakup seluruh desa, menurut Windy, keberadaan IBM cukup membantu program rehabilitasi yang digalakkan BNNP DIY.
Baca Juga: Semai Bibit Ganja Sejak Agustus 2021, Tiga Warga asal Jogja Diamankan BNNP
Selama Triwulan I 2022, dia mencatat 664 pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di DIY mengakses layanan rehabilitasi.
Prevalensi pengguna narkoba di DIY mengacu penelitian yang dilakukan BNN secara periodik pada tahun 2019 mencapai 2,30 persen atau sebanyak 18.082 orang dari jumlah penduduk.
Kendala program rehabilitasi, kata dia, dipicu kurangnya informasi para penggunanya serta masih rendahnya kepedulian keluarga.
Selain itu, tidak sedikit para pengguna maupun pecandu narkoba yang beranggapan bahwa inisiatif wajib lapor serta mengakses rehabilitasi bakal berujung pada proses hukum.
Padahal, kata dia, selain gratis, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menjamin bahwa pengguna narkotika yang menjalani rehabilitasi dipastikan bebas dari jeratan hukum.
"Terkadang pecandu, apalagi pengguna, kalau baru sekali pakai merasa belum bermasalah sehingga belum merasa perlu rehabilitasi," ujar dia.
Berita Terkait
-
Mulai Jadi Sorotan Pengunjung, Desa Wisata di Sleman Dapat Antusias Lebih saat Libur Panjang
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa, Ganjar Dapat Dukungan dari Relawan di Kaltim
-
Pelaku F Berhasil Semai Bibit Ganja hanya Dengan Ember Cat, Kepala BNNP DIY: Kami Khawatir Hal Ini Ditiru
-
Asrama Mahasiswa Jadi Klaster Peredaran Ganja di Jogja, BNNP DIY: Sudah 6 Kasus yang Kita Dapati
-
Nyambi Edarkan Tembakau Gorila, Seorang Driver Ojol Ditangkap BNNP DIY
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik