Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 30 Mei 2022 | 17:50 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Polisi sampai saat ini telah memeriksa 11 orang terkait dengan tewasnya seorang pelajar di Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Jetis, Kota Jogja pada MInggu (30/5/2022) dini hari.

Seperti diketahui, pelajar SMP berinisial ZMP (17) asal Depok, Sleman meninggal dunia setelah terlibat perseteruan dengan kelompok lain.

"Sudah ada 11 saksi yang kami periksa, termasuk teman korban yaitu NPS (15) yang saat kejadian berboncengan," ujar Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, Senin (30/5/2022).

Selain memeriksa 11 orang, polisi juga menyita satu unit sepeda motor untuk keperluan pemeriksaan.

Baca Juga: Bukan Pengeroyokan, 1 Orang Diamankan Soal Dugaan Penganiayaan Kepada Seorang Sopir Truk di SPBU Kilometer 3 Belimbing

"Untuk kepentingan pemeriksaan kami sita satu unit sepeda motor," paparnya.

Timbul menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan jika mereka yang melakukan penganiayaan adalah geng pelajar. Pasalnya, kedua kelompok yang bertikai itu sudah saling tantang lewat media sosial.

"Dugaannya mereka sudah saling kenal dan tantang-tantangan di media sosial kemudian sepakat ketemu di suatu tempat," ungkapnya.

Sebelumnya, kronologi diduga saat empat sepeda motor Honda Scoopy kejar-kejaran dari arah barat perempatan Pingit. Lantas sepeda motor yang dikendarai ditendang oleh pelaku yang menyebabkan motornya oleng dan hilang kendali hingga terjatuh.

"Dari situ kemudian kelompok korban dan pelaku saling kejar. Sampai di simpang empat Pingit kelompok korban terpisah, sehingga korban bisa dikejar pelaku," katanya.

Baca Juga: Kejar Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Siswa SMP di Jalan Tentara Pelajar, Polisi Periksa 11 Saksi

Sesampainya di lokasi kejadian, motor korban ditendang pelaku dan jatuh. Korban sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kami lakukan identifikasi untuk bisa mengetahui penyebab kematian korban," ujarnya.

Load More