SuaraJogja.id - Semua pasar hewan di Gunungkidul ditutup oleh pemerintah menyusul ditemukannya hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini membuat pedagang hewan ternak kebingungan menjual dan membeli barang dagangannya.
Kamis (2/6/2022) pagi, puluhan pedagang terlihat datang ke Pasar Siyonoharjo, salah satu pasar hewan terbesar di wilayah ini. Kamis (2/6/2022) kebetulan bertepatan dengan hari pasaran Wage (kalender Jawa) di mana bertepatan dengan jadwal pasar Siyonoharjo buka.
Karena pasar ditutup, para pedagang akhirnya nekat menurunkan hewan ternak mereka di luar pagar pasar tersebut. Kerumunan pedagang dan pembeli terlihat mulai muncul karena mereka kemudian melakukan transaksi di luar pagar tersebut.
Selang beberapa saat kemudian Dinas Perdagangan, Dinas Peternakan dikawal oleh belasan polisi mendatangi kerumunan pedagang tersebut. Mereka meminta pedagang dan pembeli untuk kembali ke rumah serta membawa dagangannya.
Wagiyarto, pedagang asal Playen mengaku kecewa dengan penutupan pasar hewan tersebut. Karena akan menyulitkan pedagang dan calon pembeli hewan ternak. Mereka tidak bisa berjualan dan tidak bisa membeli hewan ternak.
"Saat ini masa panen kami. Kalau ditutup bagaimana,"ujar dia, Kamis.
Wagiyarto mengaku sebenarnya sudah mengetahui jika pasar hewan ditutup. Namun ia tetap nekat datang ke pasar karena ingin mencoba peruntungan berjualan di luar pagar pasar.
Ia beranggapan jika berjualan di dalam pasar dilarang maka ia akan menggelar dagangannya di luar pasar. Dengan harapan diperkenankan oleh petugas Dinas Perdagangan dan Dinas Peternakan.
"Ternyata malah dibubarkan. Ada polisi segala,"ujar dia.
Ia sebenarnya cukup kecewa harus membawa kembali kambingnya ke rumah. Ia mengaku rugi karena harus mengeluarkan ongkos untuk mengangkut kambing-kambing tersebut. Namun ia pasrah, karena hanya orang kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa.
Bagong salah satu pedagang hewan ternak (blantik) di pasar Siyonoharjo mengaku bingung dengan kebijakan penutupan tersebut. Karena mereka kesulitan menjual dagangan yang sudah terlanjur memiliki hewan.
"Kalau ditutup kami rugi, padahal dagangan itu barang hidup. Butuh diberi makan,"papar dia, Kamis.
Mereka juga harus menanggung biaya pakan sehari-hari agar hewan ternak yang ada bisa tetap terjaga berat badannya. Dia sendiri mengaku harus mengeluarkan biaya pakan sehari rata-rata Rp 50 ribu perekor sapi.
Di samping tidak bisa menjual barang dagangannya, mereka juga kesulitan memenuhi pesanan. Ia sendiri sudah mendapat pesanan dari Bandung sebanyak 1 rit truk Fuso yang diperkirakan mencapai 70-80 sapi dan ratusan kambing.
Sebenarnya saat ini ia sudah mendapat sekitar 15 ekor sapi namun sapi tersebut tidak bisa keluar. Mereka harus menjalani karantina terlebih dahulu selama 2 minggu. Sehingga ia harus menyewa kandang untuk karantina dan mengeluarkan biaya ekstra untuk pakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif