SuaraJogja.id - Pencarian satu remaja yang hilang terseret ombak di Pantai Congot, Kulon Progo resmi ditutup. Hal itu dilakukan setelah hingga hari ke tujuh pencarian korban tak kunjung ditemukan.
Koordinator Unit Siaga Basarnas Pantai Congot Seto Satrio mengatakan pencarian korban terseret ombat di Pantai Congot sudah memasuki hari ke tujuh pada Senin (6/6/2022) kemarin. Sejumlah koordinasi juga terus dilakukan oleh semua unsur terlibat saat pencarian.
Koordinasi itu dilakukan bersama dengan Pos TNI AL Congot, Pos Polairud Glagah, Sar Satlinmas Glagah, PMI Kulonprogo, perangkat desa korban dan unsur lainnya serta keluarga korban.
Selain itu, sesuai dengan SOP Basarnas yang tertuang dalam UU Pencarian dan Pertolongan nomor 29 tahun 2014 bahwa operasi SAR dilaksanakan selama 7 hari.
"Hasil dari koordinasi tersebut diputuskan bahwa operasi SAR di nyatakan di tutup," ujar Seto dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Kendati demikian, kata Seto, operasi SAR berpotensi untuk dibuka kembali jika memang petugas menemukan tanda-tanda dari keberadaan korban.
"Operasi SAR dapat dibuka kembali apabila ada tanda-tanda korban ditemukan. Semisal ditemukan baju korban atau yang lainnya," imbuhnya.
Seto memastikan, pencarian korban selama tujuh hari itu sudah dimaksimalkan oleh Tim SAR Gabungan, mulai dari pencarian darat hingga laut pun sudah dilakukan.
Pencarian di darat sendiri dengan penyisiran di sepanjang pantai dari titik lokasi kejadian. Hingga menuju ke arah barat dan ke arah timur sejauh 3 km.
"Pencarian di laut pun kita laksanakan dengan mengggunakan perahu jukung milik Sar Linmas Glagah yang turun dari pantai Glagah dan Pantai Trisik. Tim Laut pun menyisir ke arah barat dan timur. Namun hasilnya korban masih belum ditemukan," ungkapnya.
Dengan ditutupnya operasi SAR gabungan ini maka semua unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.
Sebelumnya kecelakaan laut di Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kulon Progo terjadi pada Selasa (31/5/2022) sore lalu. Satu orang masih dalam pencarian setelah dinyatakan tenggelam.
Diketahui kronologis peristiwa itu berawal saat tiga orang remaja sedang bermain air di kawasan Pantai Congot pada Selasa (31/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB siang. Namun seketika ada ombak besar datang hingga menerpa tiga remaja tersebut.
Dari sana dua remaja berhasil selamat dari gulungan ombak tersebut. Namun nahas satu remaja bernama Anang Setyawan Pambudi (13) warga Tangkisan III, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap ikut terseret ombak hingga tenggelam.
Berita Terkait
-
Pencarian Satu Remaja Tenggelam di Pantai Congot Dilanjutkan, 100 Personil Tim SAR Gabungan Dikerahkan
-
Tiga Remaja Tergulung Ombak Besar di Pantai Congot, Satu Masih Dalam Pencarian
-
Gelombang Besar Pantai Glagah, SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian di Sekitar Lokasi Wisatawan Hanyut
-
Duduk di Pinggir Pantai, Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Glagah
-
Diejek Tak Bisa Berenang, Remaja di Cengkareng Nekat Nyebur dan Hilang di Aliran Kali TSI
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Bukan Penyerangan, Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Keributan di Asrama Mahasiswa Papua
-
Rayakan Paskah dengan Berbagi, BRI Salurkan Bantuan ke Berbagai Wilayah
-
Tanpa Bukti Aliran Dana ke Terdakwa, JCW Pertanyakan Konstruksi Perkara Sri Purnomo
-
Perempuan Nasabah PNM Mekaar di Bandung Barat Kembangkan Usaha lewat Sinergi Ultra Mikro BRI