SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja mengimbau kepada masyarakat agar selektif ketika hendak membeli hewan kurban baik yang di lingkungan sekitar ataupun pasar tiban. Ini tidak lepas dari penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di DIY yang meluas.
Terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha diprediksi akan terjadi peningkatan aktivitas jual beli hewan kurban.
Kepala DPP Kota Jogja Suyana menyampaikan, apabila terpaksa membeli hewan kurban dari luar daerah Kota Jogja maka perlu diperhatikan kondisinya. Namun, ia berpesan agar masyarakat sebaiknya tidak membeli hewan ternak dari luar daerah terlebih dahulu.
"Kalau memang harus membeli hewan dari luar, tolong diperhatikan daerah tersebut telah terdampak PMK atau belum. Untuk saat ini lebih baik jangan mendatangkan ternak dari luar daerah untuk mengantisipasi terdampaknya wabah PMK di Kota Jogja," tutur Suyana, Kamis (16/6/2022).
Ia menyebut, kekinian dalam tiga sampai empat minggu di DIY belakangan ini setidaknya sudah ada lebih dari 2.000 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK. Namun, untuk wilayah Kota Sendiri belum ada laporan mengenai ternak yang terpapar PMK.
"Di Kota Jogja sendiri masih belum ada (laporan) ternak yang tertular PMK tapi kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan harus selalu menjaga kebersihan serta sanitasi kandang ternak. Jika melihat adanya tanda-tanda terdampak PMK, diharapkan menghubungi kami agar bisa dipantau," ujar dia.
Pihaknya memprediksi pasar tiban yang menjual hewan kurban tetap banyak bermunculan meskipun marak kasus PMK. Kendati begitu, tidak ada larangan terkait keberadaan pasar tiban.
"Hanya saja, akan dilakukan pengetatan dan pengasawan terhadap aktivitas jual beli hewan kurban," terang dia.
Menurutnya, hewan kurban yang dijual harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Para pedagang juga harus mengajukan perizinan dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah setempat atau kemantren.
Baca Juga: Kuota Gas Elpiji Bersubsidi Kota Jogja Tahun Ini Mencapai 8 Juta Tabung, Disdag Pastikan Sesuai HET
"Dengan demikian, adanya transaksi jual beli ini bisa terpantau," katanya.
Tidak hanya diwajibkan memiliki SKKH, pasar tiban juga harus tetap menyiapkan tempat isolasi hewan. Sebab, sebagai upaya antisipasi jika terdapat hewan yang secara tiba-tiba menunjukan gejala sakit, sehingga bisa langsung dipisahkan dengan hewan lainnya.
"Karena masa inkubasi PMK 1-14 hari, idealnya melakukan kesepakatan jual beli dua minggu sebelum penyembelihan dan hewan diantar sehari atau malam sebelum penyembelihan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Waspada Sapi Terjangkit PMK, Riau Dirikan 5 Check Point di Perbatasan Provinsi
-
YLKI Menduga Masuknya PMK Akibat Perubahan Orientasi Kebijakan Impor Daging
-
YLKI Duga Wabah PMK karena Perubahan Orientasi Kebijakan Impor Daging
-
Hewan Ternak di Lapak Penjualan Bandar Lampung Bebas PMK
-
Wabah PMK, Penjual Sapi Kurban di Banjar Mengeluh: Orang Takut Berkurban
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari