Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 28 Juni 2022 | 11:44 WIB
Gapura SMP N 2 Turi, kala disambangi pada Selasa (28/6/2022), untuk meminta keterangan dari pihak otoritas sekolah, perihal adanya aturan wajib berjilbab, bagi siswi muslim, di sekolah setempat. (kontributor/uli febriarni)

"Ya betul, sudah direvisi. Kata 'wajib' diralat diganti 'diimbau'," ujarnya, dihubungi Suarajogja.id.

Saat ditanya lebih jauh penyebab adanya penulisan kewajiban berjilbab bagi siswi beragama Islam, dalam susunan tata berbusana siswa perempuan, Widada tak lagi memberikan tanggapannya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok Merangkak Naik, Pemkab Sleman Akui Kesulitan Penuhi Dua Komoditas Ini

Load More