SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan ada dua tersangka terkait dengan kasus pidana yang terjadi di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi kemarin. Saat ini dua tersangka tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Terhadap kasus kekerasan secara bersama-sama dimuka umum ini kami telah melakukan penyidikan dan kami telah menetapkan dua tersangka," kata Ade kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022).
Sebagai informasi bahwa kasus di Jambusari tersebut merupakan rentetan dalam kericuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polda DIY kericuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.
Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
"(Tersangka) yang pertama adalah AL alias L, kemudian tersangka yang kedua adalah R. Dari dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya yaitu AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang," terangnya.
Ade meminta kepada semua pihak yang mengetahui keberadaan AL alias L dapat menghubungi nomor Direskrimum Polda DIY. Selain itu bisa juga menghubungi 110 yang merupakan saluran komunikasi bebas pulsa yang bisa diakses oleh siapapun
Nantinya, kata Ade, kantor kepolisian terdekat akan mengangkat nomor telepon tersebut. Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi beberapa akun-akun resmi media sosial, instagram, Facebook Polda DIY, Humas Polda DIY dan juga Direktorat Reskrim Umum Polda DIY.
"Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka AL alias L dapat menghubungi kami dan kami tidak berharap ada masyarakat atau pihak manapun yang membantu menyembunyikan AL alias L ini," tuturnya.
Baca Juga: Kronologi Kerusuhan Tiga Kelompok di Babarsari Yogyakarta, Berawal dari Bon Karaoke
Saat ini pihaknya masih akan terus melakukan pencarian terhadap dua tersangka tersebut.
"Selanjutnya kami akan memproses tuntas kasus ini dan terus melakukan pencarian terhadap para tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soroti Bentrok di Babarsari, DPRD DIY Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Pengguna TikTok Ini Bagikan Suasana Kerusuhan di Babarsari, Aktivitas Warga Mandek
-
Terkait Kerusuhan di Babarsari, Sosiolog UGM: Wilayah Yogyakarta Itu Istimewa Tetapi Regulasinya Tidak
-
Sederet Peristiwa di Babarsari hingga Mendapat Julukan Gotham City
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin