SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan ada dua tersangka terkait dengan kasus pidana yang terjadi di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi kemarin. Saat ini dua tersangka tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Terhadap kasus kekerasan secara bersama-sama dimuka umum ini kami telah melakukan penyidikan dan kami telah menetapkan dua tersangka," kata Ade kepada awak media di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022).
Sebagai informasi bahwa kasus di Jambusari tersebut merupakan rentetan dalam kericuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polda DIY kericuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.
Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
"(Tersangka) yang pertama adalah AL alias L, kemudian tersangka yang kedua adalah R. Dari dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya yaitu AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang," terangnya.
Ade meminta kepada semua pihak yang mengetahui keberadaan AL alias L dapat menghubungi nomor Direskrimum Polda DIY. Selain itu bisa juga menghubungi 110 yang merupakan saluran komunikasi bebas pulsa yang bisa diakses oleh siapapun
Nantinya, kata Ade, kantor kepolisian terdekat akan mengangkat nomor telepon tersebut. Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi beberapa akun-akun resmi media sosial, instagram, Facebook Polda DIY, Humas Polda DIY dan juga Direktorat Reskrim Umum Polda DIY.
"Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka AL alias L dapat menghubungi kami dan kami tidak berharap ada masyarakat atau pihak manapun yang membantu menyembunyikan AL alias L ini," tuturnya.
Baca Juga: Kronologi Kerusuhan Tiga Kelompok di Babarsari Yogyakarta, Berawal dari Bon Karaoke
Saat ini pihaknya masih akan terus melakukan pencarian terhadap dua tersangka tersebut.
"Selanjutnya kami akan memproses tuntas kasus ini dan terus melakukan pencarian terhadap para tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soroti Bentrok di Babarsari, DPRD DIY Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Pengguna TikTok Ini Bagikan Suasana Kerusuhan di Babarsari, Aktivitas Warga Mandek
-
Terkait Kerusuhan di Babarsari, Sosiolog UGM: Wilayah Yogyakarta Itu Istimewa Tetapi Regulasinya Tidak
-
Sederet Peristiwa di Babarsari hingga Mendapat Julukan Gotham City
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari