SuaraJogja.id - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dinilai sangat efektif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini didasarkan oleh hasil riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional terkait penyaluran KUR di masa pandemi Covid-19.
Dari hasil riset BRIN tersebut, KUR berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan usaha. Secara umum, pendapatan usaha meningkat sebesar 50%. Selain itu, semakin besar nilai KUR yang diterima, maka potensi pendapatan yang meningkat mencapai 33%.
Tak hanya itu, penerima KUR juga berpotensi meningkatkan keuntungan bersih sebesar 35% atau kenaikan keuntungan 30% setiap ada peningkatan nilai KUR Rp1 juta. Akses terhadap KUR juga berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja rata-rata sebanyak tiga orang.
Adapun proporsi sampel dari riset tersebut, yakni 50% segmen mikro, 30% segmen kecil, dan 20% segmen super mikro melalui lima sektor produksi. Sekitar 57,62% responden merupakan pelaku usaha yang berada di Pulau Jawa dan 42,38% di luar Pulau Jawa.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, target utama penyaluran KUR adalah UMKM yang memang menjadi segmen rentan di masa pandemi. “UMKM adalah segmen yang rentan ketika aktivitas ekonomi dan mobilitas dibatasi. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah saat krisis diarahkan untuk memberikan stimulus kepada UMKM untuk terus bergerak,” kata Sunarso. Menurutnya, hal ini menjadi tugas BRI sebagai bank dengan portofolio terbesar di segmen UMKM.
Seperti diketahui, BRI selalu mendapat jatah terbesar penyaluran KUR dengan porsi kurang lebih 70% dari total alokasi KUR secara nasional. Pada 2020, jatah penyaluran KUR BRI mencapai Rp140,2 triliun dengan realisasi Rp138,5 triliun.
Kemudian pada 2021, kuota KUR BRI naik menjadi Rp195,59 triliun, dengan realisasi penyaluran Rp194,9 triliun. Adapun untuk tahun ini, kuota KUR mencapai Rp260 triliun dengan realisasi penyaluran untuk periode Januari-Mei 2022 telah mencapai Rp104,5 triliun.
BRIN melalui hasil risetnya juga menunjukan bahwa KUR kian mendorong produktivitas usaha. Hal ini dibuktikan oleh sebagian besar penerima KUR, yakni 99,37% menggunakan KUR untuk kepentingan usaha produktif. Untuk modal kerja 35,05%; modal kerja dan investasi 18,84%; modal kerja dan konsumtif 19,89%; konsumtif dan investasi 12,04%; serta modal kerja, investasi dan konsumtif 11,58%.
Sunarso menambahkan, perseroan akan terus menstimulus UMKM untuk bangkit dari krisis akibat pandemi. “Saya ambil filosofinya, tugas negara, tugas pemerintah adalah menciptakan kesejahteraan rakyatnya. Cara terbaik menyejahterakan rakyat adalah dengan memberi pekerjaan. Dari data statistik, ternyata lebih dari 92 persen tenaga kerja di Indonesia terserap di UMKM. Jadi kalau mau memberikan kesejahteraan melalui penyediaan lapangan kerja/ pekerjaan, memang UMKM-lah yang harus kita sasar,” pungkas Sunarso.
Baca Juga: Bareskrim: Sebanyak 46 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Batik Mawar Putih Blitar yang Berhasil Tembus Pasar Dunia
-
Dukung Perkembangan UMKM Metro, Gink Technology Gelar Sharing Pemasaran Digital
-
Sandiaga Bantu UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi
-
Brand-brand Lokal di Pasar Kreatif TSM Bandung
-
Healthcare Ecosystem dari BRI Mudahkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Melalui Digitalisasi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY