SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penetepan tersangka ini berdasarkan dari proses pengumpulan informasi dan data yang dilakukan. Hingga kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
KPK telah melakukan penyelidikan dan selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke penyidikan. Dengan kemudian juga menetapkan dan mengumumkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.
Tersangka kasus ini di antaranya adalah seorang PNS yang juga selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada saat itu Edy Wahyudi (EW).
Kemudian ada Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara dan Direktur PT Duta Mas Indah Heri Sukamto.
"Untuk kepentingan penyidikan, hari ini dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik, masing-masing untuk selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan9 Agustus 2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).
Saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan. Untuk tersangka Edy Wahyudi berada di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC sedangkan Sugiharto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Untuk tersangka HS (Heri Sukamto), KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya yang akan segera dikirimkan oleh Tim Penyidik," tandasnya.
Diketahui bahwa KPK sudah mulai melakukan pengusutan terkait perkara ini sejak akhir 2020 lalu. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Kerugian Negara Rp31,7 Miliar
Sebelumnya KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/2/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Kerugian Negara Rp31,7 Miliar
-
Gerakkan Lagi Satgas Anti Mafia Bola, Polda DIY Bakal Amankan Dalam dan Luar Lapangan
-
Polisi Ralat Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur: Tersangka Satu, Si Sopir
-
Menkumham Yasonna H Laoly Sebut Potensi Kekayaan Intelektual di DIY Tinggi
-
Kompetisi Sepakbola Segera Dimulai, Polda DIY Rangkul Tim hingga Suporter Jaga Kondusivitas
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Muhammadiyah Sentil Menteri Baru Prabowo: "Jabatan Bukan Kebanggaan, Tapi...
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?