Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 24 Juli 2022 | 12:17 WIB
[ILUSTRASI] Sejumlah anak penyu (tukik) berusia 14 hari dilepasliarkan di Pantai Kali Ratu, Desa Jogosimo, Klirong, Kebumen, Jateng, Minggu (17/7/2022). [ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww]

SuaraJogja.id - Abrasi membuat penangkaran penyu di Pantai Trisik, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo semakin rusak. Kendati demikian relokasi penangkaran penyu di pantai selatan Kulon Progo itu masih urung untuk terealisasikan.

Ketua Kelompok Konservasi Penyu Abadi Trisik Jaka Samudra menuturkan, abrasi dalam beberapa waktu terakhir membuat kondisinya semakin parah. Sejumlah titik bahkan sudah hilang terdampak abrasi tersebut.

"Lokasi penangkaran nyaris habis. Ini tinggal sekitar 1 meter saja sudah hilang itu untuk lokasi penetasan penyu. Untuk lokasi pendaratan juga sudah banyak yang tergerus oleh abrasi," kata Jaka, Sabtu (23/7/2022).

Diakui Jaka, pihaknya telah mengajukan surat pemindahan lokasi penangkaran untuk bergeser lebih ke utara. Di samping juga berharap pemerintah turut memperhatikan pengamanan lokasi pendaratan penyu.

Baca Juga: Ancaman Abrasi di Teluk Youtefa, Jayapura

Ia menilai, abrasi di lokasi konservasi penyu tersebut sudah masuk kategori parah. Terlihat dari jarak tempat penetasan penyu ke pantai yang juga semakin menyusut.

Jika dulu jaraknya mencapai 1 km tapi hampir 3 tahun terakhir hanya tersisa jarak 5 meter saja. Pihaknya khawatir jika tak segera direlokasi maka dalam 2-3 bulan ke depan abrasi suah menyentuh tempat konservasi.

Kondisi tersebut turut berimbas pada merosotnga jumlah tukik di Pantai Trisik. Dibandingkan dengan tahun lalu yang bisa mencapai 6.700 ekor kini hanya 1.800an saja yang dirawat.

"Iya jumlah tukik sangat turun karena faktor abrasi ini. Karena itu langkah relokasi ke tempat yang lebih aman jadi pilihan yang perlu direalisasikan," terangnya.

Terpisah Kepala DKP Trenggono Trimulyo mengaku sudah ada koordinasi terkait dengan permohonan izin penggunaan tanah untuk TPI yang juga akan direlokasi.

Baca Juga: Abrasi Pantai di Agam Rusak Lahan Perkebunan Kepala Sepanjang 1 Km dan Tempat Bersandar Kapal Nelayan

Pemasangan patok batas dan pengukuran pun sudah dilakukan sejumlah pihak terkait.

"Saat ini masih dalam proses di Dinas PTR," ucap Trenggono.

Kemudian untuk lokasi penangkaran penyu yang baru, kata Trenggono, juga telah diajukan oleh pemerintah Kalurahan Banaran. Pemasangan patok dan pengukuran pun dilakukan bersama pada pengukuran tanah TPI kemarin.

"Apabila peta dan berita acara pengukuran sudah selesai dari Dinas PTR maka DKP akan segera memproses lebih lanjut permohonan tersebut," tuturnya.

Trenggono menjelaskan relokasi sendiri akan bisa dilaksanakan setelah mendapatkan palilah dalem yang diketahui sebagai dasar pengajuan anggaran pembangunan TPI dan Penangkaran penyu yang baru.

"Kami menunggu palilah dalem sebagai dasar pengajuan anggaran pembangunan TPI. Kami berupaya untuk bisa dianggarkan pada perubahan pertama DAIS 2023, namun nanti kebijakan ada di TAPD Kulon Progo," tandasnya.

Load More