SuaraJogja.id - Otopet atau skuter listrik resmi dilarang penggunaannya di kawasan Malioboro, Kota Jogja. Di Kabupaten Sleman, otopet masih bisa dinikmati layanannya di kawasan wisata Kaliurang dan Tlogo Putri.
Sejumlah wisatawan yang ditemui di kawasan Tlogo Putri, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Minggu (24/7/2022), mengaku menyetujui bila suatu saat asa jalur khusus untuk otopet di kawasan tersebut.
Misalnya saja seperti dikemukakan oleh Zahrotul, asal Magelang. Keberadaan otopet di kawasan Kaliurang merupakan wahana permainan yang cukup menarik dan bagus.
Demikian juga pemandangan yang hijau dan sejuk di kawasan tersebut, bisa menjadi kesempatan bagi dirinya untuk 'healing'.
"Asyik saja di sini. Bisa belajar pakai otopet juga. Jadi wisata sambil olahraga," kata dia.
Tarif Rp20.000 untuk penggunaan 30 menit menurutnya sudah cukup pas, terlebih pengguna juga diberikan helm, pengarahan dan rute oleh pengelola otopet.
Ia mengaku menyetujui bila kelak ada rute khusus untuk otopet di kawasan itu. Karena bila tidak ada rute khusus, maka wisatawan pengguna otopet bisa merasakan kebingungan.
"Kalau tidak ada rute, takut salah ke arah mana mainnya," ucapnya.
Sementara itu Hanifa, mengatakan, udara di kawasan Tlogo Putri segar dan terasa sehat baginya.
Baca Juga: Soal Skuter Listrik, UPT Malioboro Singgung Keamanan Pengguna Anak-anak
Kala ditanya pengalamannya main otopet di Kaliurang, Hanifa menyatakan aktivitas itu bisa membantunya menyegarkan kembali pikiran dari rutinitas harian yang selama ini ia lakukan.
Ia juga menjadi salah satu wisatawan yang setuju, bila ada rute khusus untuk otopet di kawasan wisata.
"Iya bagus ada rute, lebih aman juga. Karena banyak kendaraan lain juga di sini," terang dia.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Sleman Marjana mengatakan, aturan jalur otopet di Kaliurang hingga kini masih terus digodok bersama Dinas Pariwisata Sleman dan Dinas Perhubungan DIY.
Hasil pembahasan oleh pihak-pihak terkait itu, nantinya diharapkan bisa berujung pada tersusunnya Peraturan Bupati. Utamanya mengatur jalur-jalur otopet tersebut. Namun hingga kini, kebijakan ini masih terus digodok.
Adanya upaya penyusunan kebijakan jalur otopet dilakukan bersama lintas struktural, mengingat Jalan Kaliurang hingga ke kawasan Tlogoputri statusnya adalah jalan provinsi sehingga kewenangannya ada di Pemda DIY.
Berita Terkait
-
Soal Skuter Listrik, UPT Malioboro Singgung Keamanan Pengguna Anak-anak
-
Rekomendasi 10 Hotel di Jogja yang Murah Hingga Harga Terbaik
-
Enggak Cuma Citayam yang Punya Fashion Week, Malioboro Jogja Juga Tak Kalah Menarik, Ini Videonya
-
Keluh Kesah Pengusaha Skuter Listrik Malioboro, Sudah Gadaikan BPKB untuk Berinvestasi tapi Tak Boleh Beroperasi
-
Sayangkan Dilarang Beroperasi, Paguyuban Skuter Listrik: Padahal Bantu Dongkrak Perekonomian di Jogja
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh