S telah menjalankan transaksi sewa-menyewa tanah pelungguh atas nama pribadinya sebagai pamong kalurahan. Tidak lewat proses seperti yang sudah diatur dalam ketentuan.
Sudarja menyebut, sejak 2017 tidak ada sama sekali dana bagi hasil yang disetorkan tersangka kepada Pemerintah Kalurahan. Padahal, secara prosedur, ada hak Kalurahan dalam dana hasil sewa.
"Tidak ada [uang disetorkan ke rekening Kalurahan]," ujar Sudarja, menggelengkan kepala.
Meski salah satu pamongnya terlibat dugaan tipikor, pihak Pemerintah Kalurahan Sinduharjo hingga kini belum menghitung rinci jumlah kerugian yang dialami.
"Takut keliru hitung," ucapnya.
Kala ditanya nasib tanah pelungguh yang bermasalah ini, Sudarja mengaku menunggu keputusan hukum tetap atas tersangka S. Kemudian, menunggu rekomendasi Pemerintah Kabupaten Sleman atas tindak lanjut yang bisa diambil berikutnya.
Anggota Tim Verifikasi Pemanfaatan Tanah Pelungguh Ngabean Kulon, Anggoro Septian mengungkap, tanah pelungguh yang kini menjadi objek perkara dugaan tipikor yang menyeret S, memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi.
Saat ini terbagi dalam 53 kavling, terdiri dari rumah, indekos, tanah kosong.
Sebelumnya diberitakan, seorang dukuh di Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman terseret dugaan korupsi sewa tanah desa di Ngabean Kulon, Kalurahan Sinduharjo.
Baca Juga: Beredar Pesan Suara Dua Orang Meninggal Pascaricuh di Sleman, Polisi: Tidak Benar
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Widagdo mengatakan, perkara ini masih dalam masa penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.
"Oknum dukuh yang bersangkutan sudah ditahan sejak 23 Juni 2022 dan berkas penyidikan segera dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman," kata dia, kala dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Modus yang dilakukan tersangka adalah menggunakan tanah pelungguh seluas 8.000 meter persegi, untuk disewakan menjadi bangunan rumah atau kos-kosan tanpa sepengetahuan desa dan tanpa dilengkapi Surat Keputusan (SK) yang berlaku.
Kontributor : Uli Febriarni
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik