S telah menjalankan transaksi sewa-menyewa tanah pelungguh atas nama pribadinya sebagai pamong kalurahan. Tidak lewat proses seperti yang sudah diatur dalam ketentuan.
Sudarja menyebut, sejak 2017 tidak ada sama sekali dana bagi hasil yang disetorkan tersangka kepada Pemerintah Kalurahan. Padahal, secara prosedur, ada hak Kalurahan dalam dana hasil sewa.
"Tidak ada [uang disetorkan ke rekening Kalurahan]," ujar Sudarja, menggelengkan kepala.
Meski salah satu pamongnya terlibat dugaan tipikor, pihak Pemerintah Kalurahan Sinduharjo hingga kini belum menghitung rinci jumlah kerugian yang dialami.
Baca Juga: Beredar Pesan Suara Dua Orang Meninggal Pascaricuh di Sleman, Polisi: Tidak Benar
"Takut keliru hitung," ucapnya.
Kala ditanya nasib tanah pelungguh yang bermasalah ini, Sudarja mengaku menunggu keputusan hukum tetap atas tersangka S. Kemudian, menunggu rekomendasi Pemerintah Kabupaten Sleman atas tindak lanjut yang bisa diambil berikutnya.
Anggota Tim Verifikasi Pemanfaatan Tanah Pelungguh Ngabean Kulon, Anggoro Septian mengungkap, tanah pelungguh yang kini menjadi objek perkara dugaan tipikor yang menyeret S, memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi.
Saat ini terbagi dalam 53 kavling, terdiri dari rumah, indekos, tanah kosong.
Sebelumnya diberitakan, seorang dukuh di Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman terseret dugaan korupsi sewa tanah desa di Ngabean Kulon, Kalurahan Sinduharjo.
Baca Juga: Rusuh Antarsuporter Pecah di Sleman, Tiga Korban Luka Dilarikan ke Puskesmas
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Widagdo mengatakan, perkara ini masih dalam masa penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.
"Oknum dukuh yang bersangkutan sudah ditahan sejak 23 Juni 2022 dan berkas penyidikan segera dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman," kata dia, kala dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Modus yang dilakukan tersangka adalah menggunakan tanah pelungguh seluas 8.000 meter persegi, untuk disewakan menjadi bangunan rumah atau kos-kosan tanpa sepengetahuan desa dan tanpa dilengkapi Surat Keputusan (SK) yang berlaku.
Kontributor : Uli Febriarni
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Harapan Tipis Bertahan di Liga 1, PSS Sleman Siapkan Taktik Khusus Lawan Madura United
-
BNI Bermitra dengan BUMDes Yogyakarta, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Dana Parpol dari Negara? Prananda Surya Paloh: "Mungkin Niat Mulia, Tapi..."
-
Langsung Klik, Ini Cara Aman Dapat DANA Kaget yang Asli sebelum Terima Ratusan Ribu Rupiah
-
Kebakaran Hebat Hancurkan Pabrik Garmen, Disnaker Sebut 1.600 Pekerja Dirumahkan