SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Sleman telah menetapkan dua orang tersangka, yang diduga terlibat dalam penganiayaan juru parkir (jukir).
Tindak penganiayaan terjadi, kala berlangsung ricuh antarsuporter bola di kawasan Jalan Jogja-Solo, Tambakbayan, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanto mengatakan, dugaan penganiayaan yang dimaksud, terjadi di depan sebuah swalayan.
Beberapa hal menyangkut penetapan dua tersangka ini masih terus didalami oleh jajarannya.
"Ada 10 orang diperiksa dan mereka telah dimintai keterangan. Ya, dua [dari 10 orang, dua si antaranya ditetapkan tersangka]," kata dia, di Mapolres Sleman, Kamis (28/7/2022).
Namun demikian, ia belum dapat memberikan keterangan inisial dua orang tersangka tersebut.
Perkara ini masih terus didalami dan masih ada kemungkinan tersangka bertambah, tentunya melihat perkembangan proses yang saat ini berjalan.
Edy menambahkan, petugas kepolisian yang memeriksa tersangka, masih pula menyelidiki terkait terafiliasi atau tidaknya dua tersangka dalam suporter klub bola tertentu.
"Belum ada pengakuan dari kedua tersangka, mereka suporter mana. Itu belum," lanjutnya.
Baca Juga: Ayu Aulia Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ogah Berdamai dengan Pelapor
Dari keterangan tersangka, saat ricuh pecah, keduanya mencari-cari korban yang berasal dari suporter klub bola tertentu. Kemudian menganiaya.
"Mereka tidak tahu kalau korban ini tukang parkir. Setelah itu [kejadian], baru diketahui ternyata adalah tukang parkir," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana membenarkan sudah adanya penetapan tersangka, atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang jukir jadi korban.
"Sudah," kata dia, kala dimintai keterangan.
Ronny menjelaskan, penetapan tersangka ini belum dapat dilakukan bersamaan dengan rilis penangkapan lima tersangka pelanggar UU No.12 tahun 1951 tentang Kedaruratan, Selasa (26/7/2022), karena pihaknya masih melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, Ronny menjelaskan bahwa ada potensi bertambahnya jumlah tersangka yang terlibat dalam kerusuhan antarsuporter bola, Senin (25/7/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur