Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta Heri Sukamto berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tiga tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tahan Dua Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Satu Lagi
-
Akal Bulus Pejabat DI Yogyakarta dan Dirut Arsigraphi dalam Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
-
Periksa 2 Saksi, KPK Usut Aliran Uang Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Bongkar Kronologi Perkara hingga Rugikan Negara Rp31,7 Miliar
-
Cegah Korupsi Mandala Krida Terulang, DPRD Minta Pengawasan Proyek Strategis di DIY Diperkuat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?