SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang yang diterima tersangka Edy Wahyudi (EW) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Upaya pengusutan itu dilakukan dengan memeriksa dua saksi di Gedung Polresta Kota Balikpapan, Selasa (26/7/2022), yakni Rosadi Sudjarwono selaku pihak swasta dan Dwi Suhartini selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah yang diterima tersangka EW yang berasal dari uang proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/7/2022).
Tersangka EW merupakan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK), yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG) dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan di 2012, Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DIY mengusulkan proyek renovasi Stadion Mandala Krida. Usulan tersebut disetujui dan anggarannya dimasukkan dalam alokasi anggaran BPO untuk program peningkatan sarana dan prasarana olahraga.
Kemudian, EW diduga secara sepihak menunjuk langsung PT AG dengan SGH selaku dirut untuk menyusun tahapan perencanaan pengadaan, yang salah satunya terkait nilai anggaran proyek renovasi Stadion Mandala Krida.
Dari hasil penyusunan anggaran di tahap perencanaan yang disusun SGH tersebut, KPK mengungkapkan dibutuhkan anggaran senilai Rp135 miliar untuk lima tahun. KPK menduga ada beberapa nilai jenis pekerjaan yang nilainya di-mark up dan langsung disetujui EW tanpa melakukan kajian terlebih dulu.
Khusus di tahun 2016, disiapkan anggaran senilai Rp41,8 miliar dan di tahun 2017 disiapkan anggaran senilai Rp45,4 miliar.
Jenis pekerjaan dalam proyek pengadaan tersebut antara lain penggunaan dan pemasangan bahan penutup atap stadion, yang diduga menggunakan merek dan perusahaan yang ditentukan sepihak oleh EW.
Baca Juga: Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Tetapkan 3 Tersangka
Dalam pengadaan tahun 2016, KPK menduga HS bertemu dengan beberapa anggota panitia lelang dan meminta agar bisa dibantu dan dimenangkan dalam proses lelang.
Selanjutnya, anggota panitia lelang menyampaikan keinginan HS tersebut pada EW dan diduga langsung disetujui untuk dimenangkan tanpa evaluasi penelitian kelengkapan dokumen persyaratan mengikuti lelang.
Selain itu, saat proses pelaksanaan pekerjaan, beberapa pekerja diduga tidak memiliki sertifikat keahlian dan tidak termasuk pegawai resmi dari PT DMI. Akibat perbuatan para tersangka tersebut, KPK menduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31,7 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Cek Surat Pemberitahuan Mardani H Maming akan Hadir Pemeriksaan
-
Cegah Korupsi Mandala Krida Terulang, DPRD Minta Pengawasan Proyek Strategis di DIY Diperkuat
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi Dipastikan Bukan PNS Lagi
-
Baru 3, Pukat UGM Sebut Tersangka Korupsi Mandala Krida Masih Bisa Tambah
-
Soroti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Pukat UGM: KPK Perlu Dalami Aliran Dana Suapnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu