Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 28 Juli 2022 | 18:51 WIB
Kantor Pemkab Bantul (ANTARA/Hery Sidik)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,89 miliar untuk pelaksanaan pemilihan lurah atau kepala desa serentak di 21 desa yang dijadwalkan pada 25 September 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK) Bantul Sri Nuryanti, mengatakan anggaran untuk 21 kelurahan tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada 21 Desa untuk Pemilihan Lurah Serentak 2022.

Dia mengatakan bantuan keuangan khusus agar digunakan untuk operasional Badan Permusyawaratan Kelurahan (Bamuskal) sebagai penanggung jawab pemilihan lurah, operasional panitia pemilihan tingkat desa, pengadaan logistik, operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), kesekretariatan panitia, dan operasional pengamanan.

Kemudian untuk pengadaan alat protokol kesehatan, seperti masker, pengadaan handsanitizer, pengadaan sarung tangan, pengadaan peralatan cuci tangan sabun dan air mengalir, serta pengadaan alat ukur suhu tubuh (thermo gun) di masing-masing desa.

Baca Juga: Viral Video Penampakan Mirip Buaya dari Jembatan Kretek Bantul, Gegerkan Publik

"Penggunaan Bantuan Keuangan Khusus untuk pengadaan alat protokol kesehatan dilaksanakan apabila tahapan penyelenggaraan pemilihan lurah masih dalam masa tanggap darurat pandemi COVID-19," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2022).

Dia mengatakan saat ini tahapan pemilihan lurah serentak dalam proses verifikasi bakal calon lurah yang sudah mendaftarkan diri ke masing-masing desa oleh Bamuskal dan panitia pemilihan lurah sebelum ditetapkan sebagai calon lurah awal September 2022.

"Total ada 80 bakal calon tapi dikurangi enam orang yang dari Desa Sidomulyo karena perpanjangan waktu. Untuk tahapan sekarang ini verifikasi bakal calon menuju calon," katanya.

Dia berharap seluruh stakeholder dan kesekretariatan panitia pemilihan lurah dapat bekerja sama dan bergerak bersama dalam setiap tahapan sampai dengan waktu pelaksanaan pemungutan suara 25 September 2022.

"Karena setiap tahapan perlu ada kerja sama,  antara desa dan kabupaten harus bergerak bersama, dan kami sudah ada pengarahan dari Pak Bupati agar ada kesamaan langkah dalam setiap tahapan," katanya.

Baca Juga: Lagi Asyik Adu Ayam, 35 Orang Digelandang ke Polres Bantul

Adapun 21 desa di Bantul yang akan melaksanakan pemilihan lurah, antara lain Desa Sidomulyo, Sumbermulyo, Mulyodadi, Banguntapan, Jagalan, Potorono, Palbapang, Trirenggo, Jatimulyo, Kebonagung, Trimulyo, Tirtomulyo, Tirtosari, Gilangharjo, Wijirejo, Seloharjo, Gadingsari, Murtigading, Argosari, Argomulyo, dan Bangunharjo.

Load More