SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Wijaya Mukti pada Kamis (4/8/2022). Prosesi jamasan tersebut ternyata juga memiliki makna tersendiri di dalamnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti mengatakan bahwa jamasan tombak pemberian Sri Sultan Hamengku Buwono X itu tidak sekadar pembersihan saja, tetapi juga ada makna lebih bagi Pemkot Yogyakarta.
"Jadi ini memang kita membersihkan pusaka yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan ada makna juga selain kita membersihkan pusaka-pusaka yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta," kata Yetti kepada awak media, Kamis (4/8/2022).
"Bagaimana kemudian kita memaknai jamasan pusaka ini sebagai pemerintah sebagai abdi masyarakat sebagai pelayan masyarakat. Tentunya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, supaya kita juga bersih," sambungnya.
Laiknya menjamas atau mencuci benda pusaka yang dibuat pada tahun 1921, tepatnya pada masa pemerintahan HB VIII tersebut, kebersihan perlu dimaknai juga oleh seluruh pihak yang ada di pemerintahan Kota Jogja.
"Bersih diri untuk juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang tujuannya juga bisa menyejahterakan masyarakat," terangnya.
Dengan jamasan pusaka ini, Yetti berharap masyarakat dapat lebih memahami makna dari budaya itu sendiri; tidak hanya dimaknai sebagai ritual saja, tetapi juga lebih dari itu ada makna untuk masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat enggak tahu apa sih makna dari jamasan pusaka itu. Jangan hanya dilihat sebagai ritual pembersihan benda saja tapi bagaimana makna di balik itu, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jogja untuk masyarakat itu sendiri," tandasnya.
Prosesi jamasan sendiri berlangsung di halaman air mancur Balaikota Yogyakarta secara khusyuk. Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi sendiri yang secara langsung melakukan jamasan pusaka tersebut dibantu oleh para abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Baca Juga: Melihat Prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijaya Mukti di Balai Kota Yogyakarta
Berita Terkait
-
Melihat Prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijaya Mukti di Balai Kota Yogyakarta
-
Peringatan 1 Suro di Candi Borobudur, Mengembalikan Nilai Sakral
-
Sambut Hari Anak Nasional, Aturan Jam Malam Jadi Momentum Lindungi Hak Anak Versi Pemkot Yogyakarta
-
Jaga Kondisi Motor Tetap Prima, Para Kurir Dapat Program Khusus Ganti Oli dan Ban
-
DPRD Kritisi Rencana Pemkot Yogyakarta Soal Aturan Larangan Skuter Listrik: Terkesan Tebang Pilih
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari