Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:04 WIB
Papan informasi kawasan proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen, Seksi 1, di Margodadi - Margokaton, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman. (kontributor/uli febriarni)

Spesifik pembebasan lahan di Kalurahan Tirtomartani, diperkirakan pembayaran ganti lahan terdampak tol bisa dimulai akhir Agustus 2022.

Untuk tanah desa dan tanah kas desa (TKD) yang termasuk tanah berkarakter khusus, pelepasannya akan mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan menteri terkait.

"Nanti diganti uang, tapi uang itu nanti digunakan desa untuk mencari tanah pengganti. Sudah ada yang dibayar dengan cara itu, salah satunya TKD di sebuah desa Kabupaten Klaten, itu sudah dibayar," bebernya.

Masih belum ada tanah desa maupun TKD dilakukan pembebasan lahan tol Jogja-Solo, di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Sebagian Rekomendasi Teknis Desain Tol Jogja di Area Selokan Mataram Sudah Diketok

"Izinnya masih berproses. Kan izinnya sampai Gubernur," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More