Hendra menekankan, kendati pihak penyewa masih tak bisa dihubungi, tak merespon surat pemanggilan dan surat-surat peringatan, pemerintah kalurahan Caturtunggal masih melakukan upaya administratif dulu bersama Pemerintah Kapanewon, Pemkab Sleman maupun kasultanan.
"Potensi pelanggaran hukum yang ada di situ akan kami koordinasikan lagi setelah dapat arahan dari provinsi. Karena ada pengalihan pengelolaan juga," ungkap dia.
Melihat tak adanya itikad baik dari penyewa, pihaknya berpendapat bahwa perjanjian antara penyewa dan kalurahan sudah memenuhi unsur 'batal demi hukum'-nya perjanjian.
"Karena unsur subjek dan sahnya perjanjian sudah tidak memenuhi," imbuh Hendra.
Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah administratif diambil dengan melibatkan Gubernur, karena tanah kas desa merupakan aset kalurahan dan alas hak ada di tangan kasultanan. Mengingat pula, Sultan Hamengku Buwono X yang merupakan raja Jogja juga merupakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Dulu kan kalurahan menyewakan tanah juga atas izin Gubernur," lanjutnya.
Ada Empat Kali Transfer Uang Masuk ke Kalurahan dari Pihak Ketiga
Lewat pembahasan bersama, diketahui pula ada sejumlah uang yang ditransfer kepada pihak pemerintah kalurahan, oleh pihak ketiga.
"Dari pihak ketiga, kurang tahu siapa tepatnya yang melakukan transfer. Sebanyak empat kali, kalau diperkirakan mencapai Rp90 juta," terang Hendra.
Uang itu dikirimkan ke nomor rekening yang sama, namun oleh kalurahan tak dimasukkan ke dalam kas kalurahan. Melainkan diamankan, disimpan, karena tidak jelas peruntukkannya.
"Uang diamankan karena kalurahan tidak merasa berhak atas uang itu, kalurahan sudah mencoba menghubungi pengirim tapi tidak bisa dihubungi," kata dia.
Berdasarkan informasi pihak kalurahan, tak ada konfirmasi apapun yang menyertai dikirimkannya uang itu. Termasuk benar tidaknya tujuan transfer adalah untuk membayar sewa tanah kas desa yang sedang dibahas ini.
"Mungkin niatnya seperti itu [bayar sewa]. Karena kami ada upaya pengecekan, mungkin dia mentransfer sebagai bentuk 'Aku wis mbayar'," duga Hendra.
Kalurahan tidak tahu-menahu soal kesepakatan apapun antara pihak penyewa kedua ini dengan penyewa pertama.
"Itu sudah keputusan aspek bisnis antara mereka saja. Kami hanya melihat soal wanprestasi sewa penyewa pertama dan adanya pengalihan pengelolaan tanah kas desa olehnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Perumahan di Caturtunggal Disegel Satpol PP DIY Terkait Penggunaan Tanah Kas Desa, PT DPS Berikan Klarifikasi
-
Diduga Berdiri di Tanah Kas Desa dengan Izin Tak Lengkap, Perumahan di Caturtunggal Disegel Satpol PP DIY
-
Minta Dipindahin Tiangnya, Ehh PLN kasih Surat Tagihan Puluhan Juta
-
Oknum Dukuh di Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Tanah Kas Desa
-
Moeldoko Bantah Instruksi Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Sarat Kepentingan Politik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Pasar Godean Modern Dibuka! Bupati Minta Pedagang Lakukan Ini Agar Tak Sepi Pengunjung
-
Anak Muda Ogah Politik? Ini Alasan Mengejutkan yang Diungkap Anggota DPR
-
Saemen Fest 2025 Hadir Lagi, Suguhkan Kolaborasi Epik Antara Musisi Legendaris dan Band Milenial
-
Dari Pasar Tradisional Jadi Ikon Wisata: Inovasi Pasar Godean Terbaru untuk Warga Sleman
-
Jangan Asal Kenyang! Ahli Gizi UGM Ungkap Bahaya Beras Murahan di Program Makan Bergizi Gratis