Sementara itu, Hendra tak dapat menyebutkan potensi kerugian yang dialami kalurahan akibat tindakan penyewa.
"Wah tadi saya tidak menghitung sampai sana," ucapnya.
Namun dari perjanjian diketahui bahwa, jangka waktu perjanjian sewa tanah selama 20 tahun. Tetapi dievaluasi tiap empat tahun sekali, dan ada kenaikan nilai sekitar 15% dari sewa tanahnya.
Tanah Pelungguh Lebih Rawan Salah Prosedural
Hendra menambahkan, Pemkab Sleman terus menyosialisasikan ke kalurahan-kalurahan soal prosedur dan aturan pemanfaatan tanah desa dan tanah kas desa.
Termasuk juga prosedur sewa-menyewa berdasarkan aturan terbaru, yakni Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.
"Pasti, selalu sosialisasi ke desa. Tapi kan biasanya itu dilakukan oleh pamong lama, pamong yang sekarang tidak tahu," kata dia.
Pasalnya, masa jabatan lurah berlaku enam tahunan. Sedangkan, masa sewa tanah mencapai 20 tahun. Bisa jadi yang mengurus sewa-menyewa adalah lurah sebelumnya. Kecuali kalau itu dilakukan saat kalurahan masih dipimpin pejabat atau lurah yang sama.
Tak jarang, Bagian Hukum Setda Sleman juga menerima konsultasi dari kalurahan soal aturan pemanfaatan tanah desa.
"Ada. Dari Prambanan misalnya, pernah ketemu saya, tanah desanya disewa oleh perusahaan alkes," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gagal Diselamatkan, OJK Resmi Tutup BPR Sumber Artha Waru Agung
-
Kisah Sukses Warga Mrican Caturtunggal, Bertani di Kota Bersama BRInita
-
Menyingkap Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Jogja, Ini Aturan Pemanfaatan yang Benar
-
Peduli Nasib Santri, 4 Fakta Pembatalan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah
-
Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan