SuaraJogja.id - Satuan tugas (satgas) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY sudah menyelesaikan kajian pemberian sanksi disiplin bagi kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Rekomendasi hasil kajian terkait kasus pemaksaan pemakaian jilbab pada salah satu siswi sekolah tersebut bahkan sudah dikirimkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikopra) DIY pada Selasa (16/08/2022) kemarin.
"Tim satgas kemarin sore sudah mengirimkan rekomendasi ke disdikpora, tinggal disdikpora yang umumkan hasilnya," ujar Kepala BKD DIY, Amin Purwani saat dikonfirmasi, Rabu (17/08/2022).
Sebelum kajian selesai, BKD DIY sudah melakukan sidak ke sejumlah tempat, termasuk Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional DIY terkait pelaporan kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab terhadap siswi SMAN 1 Banguntapan pada 27 Juli 2022 lalu tersebut.
"BKD terkait pelanggaran ASN-nya bukan lembaganya. Kalau tim satgas BKD itu fokus pada ASN-nya," ujarnya.
Amin tidak memberi tahu hasil rekomendasi sanksi disiplin kepegawaian tersebut. Sebab Disdikpora yang berwenang untuk mengumumkan pelanggaran keempat Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMAN 1 Banguntapan, termasuk sanksi disiplin yang akan diberikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun Amin memastikan hanya keempat ASN yang mendapatkan sanksi dalam pelanggaran. Mereka tidak mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
"Jadi sanksi [disiplin kepegawaian] hanya [diberikan] kepada empat orang yang melanggar," ujarnya.
Disdikpora DIY sebelum pemberian sanksi disiplin kepegawaian sudah menerbitkan surat keputusan pembebasan sementara dari tugas jabatan kepada Kepsek dan tiga guru pada 4 Agustus 2022 lalu. Pembebasan tugas ini dilakukan untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Disdikpora juga sudah mengirim laporan penemuan pelanggaran disiplin sekolah. SMAN 1 Banguntapan kedapatan menjual seragam dan mendorong penggunaan baju muslimah bagi siswi muslim di sekolah tersebut dengan tidak memberikan pilihan jenis seragam. Padahal sekolah negeri dilarang menjual seragam dan memaksakan penggunaan seragam keagamaan pada siswanya.
Baca Juga: Tak Hanya Salah Persepsi, ORI DIY Sebut SMAN 1 Banguntapan Lakukan Kekerasan Psikis
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Akhir Kasus Paksa Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Pihak Sekolah Tetap Kena Sanksi
-
Disdikpora DIY Temukan Pelanggaran Terkait Dugaan Pemaksaan Memakai Jilbab pada Siswi di SMAN 1 Banguntapan
-
Sanksi Disiplin Kepegawaian Jalan Terus, SMAN 1 Banguntapan Berdamai dengan Orang Tua Siswi yang Dipaksai Pakai Jilbab
-
Tak Ingin Persoalan Jilbab Berlarut, Pemda DIY Pertemukan Orang Tua Siswi dan Pihak Sekolah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik