SuaraJogja.id - Jumlah perusahaan dengan tenaga kerja penyandang disabilitas masih minim di Kabupaten Bantul. Hal tersebut dikarenakan masih kurangnya informasi lowongan pekerjaan yang tersedia bagi penyandang disabilitas.
"Teman-teman disabilitas belum mengisi mungkin kurangnya informasi yang diterima oleh mereka," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Bantul An Nursina Karti, Jumat (19/8/2022).
Dengan permasalahan tersebut, Disnakertrans akan memaksimalkan media sosial untuk memberikan informasi. Selain itu juga informasi juga diberikan dengan memberikan penyuluhan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.
"Nanti melalui media sosial baik Instagram maupun Facebook akan kita berikan informasi. Kita juga ada penyuluhan ke desa-desa nanti kita infokan," ujarnya.
Disnakertrans mencatat hingga saat ini hanya terdapat 16 perusahaan yang memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas. Padahal di wilayah Kabupaten Bantul sendiri terdapat sekitar 1.900 perusahaan.
"Ada sekitar baru 16 perusahaan, total perusahaan sesuai wajib lapor perusahaan ada sekitar 1.900-an perusahaan," terangnya.
Pihaknya menambahkan bahwa penyandang disabilitas memiliki peluang untuk bekerja di perusahaan. Tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pada Pasal 53 di mana perusahaan diwajibkan untuk mepekerjakan minimal 1 persen jumlah pegawai penyandang disabilitas.
"Setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja harus mengakomodir penyandang disabilitas. Perusahaan sudah membuka peluang tapi memang teman-teman disabilitas belum mengisi," katanya.
Terkait itu, pihaknya berharap agar perusahaan yang ada di Kabupaten Bantul sejalan dengan peraturan dan amanah yang telah tertuang dalam Undang-Undang tersebut.
Baca Juga: Ingin Punya Rumah Pribadi, Warga Caturharjo Ikuti Program Transmigrasi ke Sulsel
"Dengan adanya regulasi ini menjadi tantangan kita kedepan, bagaimana teman-teman perusahaan bisa bersinergi untuk melaksanakan amanah Undang-Undang dan Perda yang ada di Kabupaten Bantul," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ingin Punya Rumah Pribadi, Warga Caturharjo Ikuti Program Transmigrasi ke Sulsel
-
Lima Keluarga Asal Bantul Diberangkatkan ke Mahalona dalam Program Transmigrasi
-
Jalankan UU Tentang Penyandang Disabilitas, Disnakertrans Bantul Bentuk Unit Layanan Bidang Difabel
-
Dorong Percepatan Vaksinasi Disabilitas, DIY Maksimalkan Grup-grup Whatsapp
-
Perjuangan Surjanto Suradji: Penyintas Kanker yang Kembali Belajar Sepeda Setelah Kehilangan 1 Kaki
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi