SuaraJogja.id - Jumlah perusahaan dengan tenaga kerja penyandang disabilitas masih minim di Kabupaten Bantul. Hal tersebut dikarenakan masih kurangnya informasi lowongan pekerjaan yang tersedia bagi penyandang disabilitas.
"Teman-teman disabilitas belum mengisi mungkin kurangnya informasi yang diterima oleh mereka," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Bantul An Nursina Karti, Jumat (19/8/2022).
Dengan permasalahan tersebut, Disnakertrans akan memaksimalkan media sosial untuk memberikan informasi. Selain itu juga informasi juga diberikan dengan memberikan penyuluhan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.
"Nanti melalui media sosial baik Instagram maupun Facebook akan kita berikan informasi. Kita juga ada penyuluhan ke desa-desa nanti kita infokan," ujarnya.
Disnakertrans mencatat hingga saat ini hanya terdapat 16 perusahaan yang memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas. Padahal di wilayah Kabupaten Bantul sendiri terdapat sekitar 1.900 perusahaan.
"Ada sekitar baru 16 perusahaan, total perusahaan sesuai wajib lapor perusahaan ada sekitar 1.900-an perusahaan," terangnya.
Pihaknya menambahkan bahwa penyandang disabilitas memiliki peluang untuk bekerja di perusahaan. Tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pada Pasal 53 di mana perusahaan diwajibkan untuk mepekerjakan minimal 1 persen jumlah pegawai penyandang disabilitas.
"Setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja harus mengakomodir penyandang disabilitas. Perusahaan sudah membuka peluang tapi memang teman-teman disabilitas belum mengisi," katanya.
Terkait itu, pihaknya berharap agar perusahaan yang ada di Kabupaten Bantul sejalan dengan peraturan dan amanah yang telah tertuang dalam Undang-Undang tersebut.
Baca Juga: Ingin Punya Rumah Pribadi, Warga Caturharjo Ikuti Program Transmigrasi ke Sulsel
"Dengan adanya regulasi ini menjadi tantangan kita kedepan, bagaimana teman-teman perusahaan bisa bersinergi untuk melaksanakan amanah Undang-Undang dan Perda yang ada di Kabupaten Bantul," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ingin Punya Rumah Pribadi, Warga Caturharjo Ikuti Program Transmigrasi ke Sulsel
-
Lima Keluarga Asal Bantul Diberangkatkan ke Mahalona dalam Program Transmigrasi
-
Jalankan UU Tentang Penyandang Disabilitas, Disnakertrans Bantul Bentuk Unit Layanan Bidang Difabel
-
Dorong Percepatan Vaksinasi Disabilitas, DIY Maksimalkan Grup-grup Whatsapp
-
Perjuangan Surjanto Suradji: Penyintas Kanker yang Kembali Belajar Sepeda Setelah Kehilangan 1 Kaki
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog