SuaraJogja.id - Jumlah perusahaan dengan tenaga kerja penyandang disabilitas masih minim di Kabupaten Bantul. Hal tersebut dikarenakan masih kurangnya informasi lowongan pekerjaan yang tersedia bagi penyandang disabilitas.
"Teman-teman disabilitas belum mengisi mungkin kurangnya informasi yang diterima oleh mereka," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Bantul An Nursina Karti, Jumat (19/8/2022).
Dengan permasalahan tersebut, Disnakertrans akan memaksimalkan media sosial untuk memberikan informasi. Selain itu juga informasi juga diberikan dengan memberikan penyuluhan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.
"Nanti melalui media sosial baik Instagram maupun Facebook akan kita berikan informasi. Kita juga ada penyuluhan ke desa-desa nanti kita infokan," ujarnya.
Disnakertrans mencatat hingga saat ini hanya terdapat 16 perusahaan yang memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas. Padahal di wilayah Kabupaten Bantul sendiri terdapat sekitar 1.900 perusahaan.
"Ada sekitar baru 16 perusahaan, total perusahaan sesuai wajib lapor perusahaan ada sekitar 1.900-an perusahaan," terangnya.
Pihaknya menambahkan bahwa penyandang disabilitas memiliki peluang untuk bekerja di perusahaan. Tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pada Pasal 53 di mana perusahaan diwajibkan untuk mepekerjakan minimal 1 persen jumlah pegawai penyandang disabilitas.
"Setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja harus mengakomodir penyandang disabilitas. Perusahaan sudah membuka peluang tapi memang teman-teman disabilitas belum mengisi," katanya.
Terkait itu, pihaknya berharap agar perusahaan yang ada di Kabupaten Bantul sejalan dengan peraturan dan amanah yang telah tertuang dalam Undang-Undang tersebut.
Baca Juga: Ingin Punya Rumah Pribadi, Warga Caturharjo Ikuti Program Transmigrasi ke Sulsel
"Dengan adanya regulasi ini menjadi tantangan kita kedepan, bagaimana teman-teman perusahaan bisa bersinergi untuk melaksanakan amanah Undang-Undang dan Perda yang ada di Kabupaten Bantul," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ingin Punya Rumah Pribadi, Warga Caturharjo Ikuti Program Transmigrasi ke Sulsel
-
Lima Keluarga Asal Bantul Diberangkatkan ke Mahalona dalam Program Transmigrasi
-
Jalankan UU Tentang Penyandang Disabilitas, Disnakertrans Bantul Bentuk Unit Layanan Bidang Difabel
-
Dorong Percepatan Vaksinasi Disabilitas, DIY Maksimalkan Grup-grup Whatsapp
-
Perjuangan Surjanto Suradji: Penyintas Kanker yang Kembali Belajar Sepeda Setelah Kehilangan 1 Kaki
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung