SuaraJogja.id - Jumlah perusahaan dengan tenaga kerja penyandang disabilitas masih minim di Kabupaten Bantul. Hal tersebut dikarenakan masih kurangnya informasi lowongan pekerjaan yang tersedia bagi penyandang disabilitas.
"Teman-teman disabilitas belum mengisi mungkin kurangnya informasi yang diterima oleh mereka," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Bantul An Nursina Karti, Jumat (19/8/2022).
Dengan permasalahan tersebut, Disnakertrans akan memaksimalkan media sosial untuk memberikan informasi. Selain itu juga informasi juga diberikan dengan memberikan penyuluhan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.
"Nanti melalui media sosial baik Instagram maupun Facebook akan kita berikan informasi. Kita juga ada penyuluhan ke desa-desa nanti kita infokan," ujarnya.
Disnakertrans mencatat hingga saat ini hanya terdapat 16 perusahaan yang memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas. Padahal di wilayah Kabupaten Bantul sendiri terdapat sekitar 1.900 perusahaan.
"Ada sekitar baru 16 perusahaan, total perusahaan sesuai wajib lapor perusahaan ada sekitar 1.900-an perusahaan," terangnya.
Pihaknya menambahkan bahwa penyandang disabilitas memiliki peluang untuk bekerja di perusahaan. Tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pada Pasal 53 di mana perusahaan diwajibkan untuk mepekerjakan minimal 1 persen jumlah pegawai penyandang disabilitas.
"Setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja harus mengakomodir penyandang disabilitas. Perusahaan sudah membuka peluang tapi memang teman-teman disabilitas belum mengisi," katanya.
Terkait itu, pihaknya berharap agar perusahaan yang ada di Kabupaten Bantul sejalan dengan peraturan dan amanah yang telah tertuang dalam Undang-Undang tersebut.
Baca Juga: Ingin Punya Rumah Pribadi, Warga Caturharjo Ikuti Program Transmigrasi ke Sulsel
"Dengan adanya regulasi ini menjadi tantangan kita kedepan, bagaimana teman-teman perusahaan bisa bersinergi untuk melaksanakan amanah Undang-Undang dan Perda yang ada di Kabupaten Bantul," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ingin Punya Rumah Pribadi, Warga Caturharjo Ikuti Program Transmigrasi ke Sulsel
-
Lima Keluarga Asal Bantul Diberangkatkan ke Mahalona dalam Program Transmigrasi
-
Jalankan UU Tentang Penyandang Disabilitas, Disnakertrans Bantul Bentuk Unit Layanan Bidang Difabel
-
Dorong Percepatan Vaksinasi Disabilitas, DIY Maksimalkan Grup-grup Whatsapp
-
Perjuangan Surjanto Suradji: Penyintas Kanker yang Kembali Belajar Sepeda Setelah Kehilangan 1 Kaki
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup