SuaraJogja.id - Puluhan orang mendatangi kompleks Taman Budaya Gunungkidul (TBG) Senin (22/8/2022) pagi. Hingga Senin siang, puluhan orang tersebut masih bertahan di tempat tersebut. Sebelum sholat ashar mereka baru berangsur meninggalkan kompleks TBG.
Mereka datang ke kompleks TBG dan mengancam menduduki joglo yang berada bagian depan kompleks tersebut. Tak hanya itu, mereka mengancam akan membongkar joglo tersebut.
Kehadiran mereka sebenarnya sudah yang kedua setelah pertengahan pekan kemarin digelar dengan kegiatan serupa.
Bukan tanpa alasan, kehadiran massa ini untuk menagih pembayaran kayu jati yang digunakan joglo yang sampai saat ini belum dilunasi oleh pihak pembangun.
Puluhan orang yang dikabarkan sebagai Debt Colector (DC) ini datang ke TBG sejak Senin (22/8/2022) pagi. Puluhan aparat gabungan dari TNI/Polri juga telah berjaga di TBG sejak pagi. Mereka berjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Polres Gunungkidul melalui Kabagops, Kompol Neko Budi Handoyo mengajak perwakilan massa dan juga kuasa hukum mereka untuk melakukan mediasi dengan Pemkab Gunungkidul di Mapolres.
Proses mediasi pun berlangsung antara Pemkab Gunungkidul masing-masing dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kebudayaan dengan pemilik CV yang didampingi oleh pengacaranya.
Kuasa hukum CV Arian Jati, Donald Mamusuny menuturkan kehadiran puluhan orang tersebut untuk menyelesaikan perkara klien mereka dengan pihak Pemda dalam pembayaran pengadaan jati untuk membangun joglo tersebut.
"Klien kami [CV Arian Jaya] belum menerima pembayaran pengadaan jati joglo tersebut. Kalau kewajibannya senilai Rp1,4 miliar yang klien kami belum terima kontraktor yang mengerjakan itu," tutur Donald di Mapolres Gunungkidul, Senin (22/8/2022)
Dari hasil mediasi hari ini, lanjut Donald, pihak Pemda menyatakan akan melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihak Pemda konon akan menghubungi salah satu pihak yang terikat dalam kontrak kerja.
Donal menambahkan Pemda akan meminta untuk bisa duduk bersama dengan klien mereka mencari kejelasan menyelesaikan persoalan ini. Pihak Pemda akan segera mengirim surat ke pihak yang terikat kontrak tersebut
"Mediasi antara klien kami dengan pihak yang terikat kontak Pemda memang sangat penting," ungkapnya.
Selama ini memang belum ada kejelasan berkaitan dengan pembayaran pengadaan jati milik kliennya tersebut. Padahal, Pemda mengklaim telah menyelesaikan semua proses pembayaran pembangunan joglo.
Karena Pemda sudah membereskan semua pembayaran sementara kliennya belum menerima pelunasan pengadaan jati joglo TBG, maka menurutnya perlu ada pendalaman lebih lanjut lagi. Tujuannya agar terjadi kejelasan.
"Nah karena itu perlu digali lagi agar ada kejelasan. Karena joglo sudah selesai dan sudah difungsikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
Kerajinan Kuningan dari Ngawen Sleman: Suara Klinting yang Jadi Rujukan Pelaku Seni
-
Dinkes Jogja Catat 1.161 Kasus TBC, Warga Luar Kota Mendominasi
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Awal Pekan Istimewa, Rebutan Rp99 Ribu Bikin Hati Senang!
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman