SuaraJogja.id - Puluhan orang mendatangi kompleks Taman Budaya Gunungkidul (TBG) Senin (22/8/2022) pagi. Hingga Senin siang, puluhan orang tersebut masih bertahan di tempat tersebut. Sebelum sholat ashar mereka baru berangsur meninggalkan kompleks TBG.
Mereka datang ke kompleks TBG dan mengancam menduduki joglo yang berada bagian depan kompleks tersebut. Tak hanya itu, mereka mengancam akan membongkar joglo tersebut.
Kehadiran mereka sebenarnya sudah yang kedua setelah pertengahan pekan kemarin digelar dengan kegiatan serupa.
Bukan tanpa alasan, kehadiran massa ini untuk menagih pembayaran kayu jati yang digunakan joglo yang sampai saat ini belum dilunasi oleh pihak pembangun.
Puluhan orang yang dikabarkan sebagai Debt Colector (DC) ini datang ke TBG sejak Senin (22/8/2022) pagi. Puluhan aparat gabungan dari TNI/Polri juga telah berjaga di TBG sejak pagi. Mereka berjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Polres Gunungkidul melalui Kabagops, Kompol Neko Budi Handoyo mengajak perwakilan massa dan juga kuasa hukum mereka untuk melakukan mediasi dengan Pemkab Gunungkidul di Mapolres.
Proses mediasi pun berlangsung antara Pemkab Gunungkidul masing-masing dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kebudayaan dengan pemilik CV yang didampingi oleh pengacaranya.
Kuasa hukum CV Arian Jati, Donald Mamusuny menuturkan kehadiran puluhan orang tersebut untuk menyelesaikan perkara klien mereka dengan pihak Pemda dalam pembayaran pengadaan jati untuk membangun joglo tersebut.
"Klien kami [CV Arian Jaya] belum menerima pembayaran pengadaan jati joglo tersebut. Kalau kewajibannya senilai Rp1,4 miliar yang klien kami belum terima kontraktor yang mengerjakan itu," tutur Donald di Mapolres Gunungkidul, Senin (22/8/2022)
Baca Juga: Memperkenalkan Keragaman Budaya dan Kuliner Indonesia di Colorful Indonesia Festival
Dari hasil mediasi hari ini, lanjut Donald, pihak Pemda menyatakan akan melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihak Pemda konon akan menghubungi salah satu pihak yang terikat dalam kontrak kerja.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Pria Bersenjata Ditembak Secret Service di Dekat Gedung Putih, Ini Kronologinya
-
Jelang Tayang Reboot James Gunn, Ahli Waris Superman Ajukan Gugat DC-Warner
-
Pesan Terakhir Pilot American Airlines Sebelum Kecelakaan Tragis di Washington DC
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
-
Hari Hancurnya Real Madrid: Kalah di Final, 3 Kartu Merah dan Ancaman Sanksi Berat
-
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
-
Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering, Recommended Teregistrasi BPOM
Terkini
-
421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?
-
KUR BRI Capai Rp42 Triliun, 975 Ribu UMKM Telah Memperoleh Bantuan
-
Kamandalu Ashitaba, UMKM Binaan BRI Siap Go Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Romo Bobby dan Kenangan Bersama Paus Fransiskus: Salju di Musim Panas Dunia
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4