SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Parade Gamelan Nusantara 2022 dalam rangka menggelorakan keistimewaan DIY hingga pelosok desa.
Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Parade Gamelan Nusantara 2022 merupakan kegiatan murah dan meriah dengan memanfaatkan gamelan di desa-desa budaya dan rintisan desa budaya yang pengadaan lewat dana keistimewaan dibunyikan bersamaan.
"Parade Gamelan Nusantara 2022 ini bagian dari menggaungkan semangat keistimewaan sampai pelosok-pelosok desa. Kami meyakini ratusan gamelan yang diperbantukan dari dana keistimewaan kepada masyarakat sangat murah, sehingga kalau dibunyikan bersamaan akan menggaungkan keistimewaan DIY," katanya.
Ia mengatakan dalam Parade Gamelan Nusantara 2022 ini akan dibawakan tentang Yogyakarta istimewa, judulnya Gending Cahyaning Istimewa. Gending ini menceritakan bagaimana Undang-Undang Keistimewaan membuat Yogyakarta lebih membahana setelah ditetapkan undang-undang ini.
"Untuk menggaungkan gending tersebut, maka diselenggarakan Parade Gamelan Nusantara atau Gamelan On The Road 2022," katanya.
Parade ini akan diikuti sedikitnya 50 seniman dan seniwati karawitan di Kulon Progo. Mereka berkeliling ke sejumlah titik di wilayah Kulon Progo untuk menghibur masyarakat dengan cara mementaskan kesenian gamelan dari atas truk gandeng.
"Selama dua hari, mulai besok (26/8) pagi kami akan menggelar parade gamelan, diikuti 50 seniman dan seniwati, mereka turun ke jalan sambil mementaskan gamelan di pusat kegiatan masyarakat. Pada hari pertama menyasar wilayah Kulon Progo sisi selatan, dilanjutkan hari kedua di Kulon Progo sisi utara," kata Joko.
Adapun rute parade gamelan pada hari pertama dimulai dari Taman Budaya Kulon Progo (TBK) Kapanewon/Kecamatan Pengasih, menuju Alun-Alun Wates. Selanjutnya demo di Pasar Wates, dilanjutkan ke Nagung, Panjatan, Lendah kemudian kembali ke TBK. Pada hari kedua, mulai dari TBK menuju wilayah Temon, Wates lalu kembali ke Pengasih.
Joko menjelaskan parade gamelan ini merupakan bagian dari sosialisasi Festival Pacak Sepuran dan peringatan satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY yang jatuh pada 31 Agustus mendatang. Selain itu juga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Kondisi Gelombang Tinggi, Nelayan di Kulon Progo Libur Melaut Beberapa Hari
"Kegiatan ini juga untuk memeriahkan HUT Indonesia, di mana nanti dalam parade itu juga ada arak-arakan bendera Merah Putih," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
-
3 Cara Nikmati Petualangan Seru di Samigaluh Kulon Progo, Wajib Main ke Kebun Teh!
-
Usung Marija Jadi Calon Bupati Kulon Progo 2024, Gerindra Bentuk Koalisi Besar Bareng Partai-partai Ini
-
Program "Ayo Belajar Ekspor" Kulon Progo Arahkan Pelaku IKM Luaskan Perdagangan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025