SuaraJogja.id - Seorang suporter PSS Sleman tewas setelah mengalami penganiayaan tak lama usai menonton laga tim kesayangannya di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Merespon kejadian berdarah itu, Polres Sleman langsung mengamankan 12 orang yang terlibat penganiayaan hingga menyebabkan korban atas nama Aditiya Eka Putranda tewas.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menyebutkan, 12 tersangka yang digelandang ke Rutan Mapolres tersebut antara lain inisial HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), JN (17) merupakan Ambarketawang, Gamping. Sedangkan AE (21) warga Purwosari, Gunungkidul.
Kejadian penganiayaan bermula, saat rombongan pelapor yang terdiri dari empat orang pulang, sehabis menonton pertandingan bola di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (27/8/2022) pukul 23.00 WIB.
Saat sampai di Jalan Bibis, Gamping mereka berhenti dan menunggu kereta api yang saat itu sedang melewati rel.
Sambil menunggu palang rel membuka, rombongan korban didatangi oleh segerombolan orang sambil ada yang mengatakan 'Aku Brajamusti Piye' dan langsung melakukan penyerangan secara bersama-sama.
"JN yang merupakan pelaku di bawah umur, ia memprovokasi pelaku dan mengatakan bahwa mereka sedang dikejar rombongan suporter," terangnya.
Penyerangan dilakukan dengan cara menabrak korban menggunakan sepeda motor, kemudian saat korban terjatuh langsung diserang oleh kelompok pelaku.
Dalam melakukan penyerangan, ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Suporter PSS Sleman Tewas Akibat Dugaan Penganiayaan, Polisi Sebut Sejumlah Orang sudah Diamankan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 80 UU RI no. 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Meresahkan, Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Diduga Jadi Ladang Syirik
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci