SuaraJogja.id - Polres Sleman menetapkan 12 tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya suporter PSS Sleman pada Minggu (28/8/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menyebutkan masing-masing dari tersangka punya peran masing-masing. Misalnya saja HN berperan memukul korban pakai paralon dan mengenai punggung korban. Tersangka AE memukul korban pakai stik dan membacok pakai mandau.
"Mandau yang digunakan tersangka dibuang di sebuah kolam di Gamping. Masih kami cari," ungkapnya.
Kemudian, KL menendang dan membacok korban dengan clurit; YM memiting dan memegangi korban; AP menarik dan memiting korban; AE membacok korban; AS melakukan tindakan memukul dan menendang korban; SM memukul dan menendang korban.
Sementara itu, tersangka AB memukul korban, membawa molotov, membacok korban pakai clurit kecil. RF menabrak korban, FS memukul korban.
"JN yang merupakan pelaku di bawah umur, ia memprovokasi pelaku dan mengatakan bahwa mereka sedang dikejar rombongan suporter," terangnya.
Dalam menangani kasus ini, awalnya petugas mengamankan 18 orang, hingga kemudian akhirnya menetapkan 12 di antaranya sebagai tersangka.
Adapun sebanyak 12 tersangka yang digelandang ke Rutan Mapolres tersebut antara lain inisial HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), JN (17) merupakan warga Ambarketawang, Gamping. Sedangkan AE (21) warga Purwosari, Gunungkidul.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 80 UU RI no. 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Suporter PSS Sleman Tewas, Wabup Minta Pertandingan Tak Digelar Terlalu Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi