SuaraJogja.id - Polres Sleman menetapkan 12 tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya suporter PSS Sleman pada Minggu (28/8/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menyebutkan masing-masing dari tersangka punya peran masing-masing. Misalnya saja HN berperan memukul korban pakai paralon dan mengenai punggung korban. Tersangka AE memukul korban pakai stik dan membacok pakai mandau.
"Mandau yang digunakan tersangka dibuang di sebuah kolam di Gamping. Masih kami cari," ungkapnya.
Kemudian, KL menendang dan membacok korban dengan clurit; YM memiting dan memegangi korban; AP menarik dan memiting korban; AE membacok korban; AS melakukan tindakan memukul dan menendang korban; SM memukul dan menendang korban.
Sementara itu, tersangka AB memukul korban, membawa molotov, membacok korban pakai clurit kecil. RF menabrak korban, FS memukul korban.
"JN yang merupakan pelaku di bawah umur, ia memprovokasi pelaku dan mengatakan bahwa mereka sedang dikejar rombongan suporter," terangnya.
Dalam menangani kasus ini, awalnya petugas mengamankan 18 orang, hingga kemudian akhirnya menetapkan 12 di antaranya sebagai tersangka.
Adapun sebanyak 12 tersangka yang digelandang ke Rutan Mapolres tersebut antara lain inisial HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), JN (17) merupakan warga Ambarketawang, Gamping. Sedangkan AE (21) warga Purwosari, Gunungkidul.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 80 UU RI no. 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Suporter PSS Sleman Tewas, Wabup Minta Pertandingan Tak Digelar Terlalu Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman