Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 29 Agustus 2022 | 16:54 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan bantuan uang duka kepada keluarga korban meninggal dunia, Senin (29/8/2022). (dok.ist/Humas dan Prokompim Setda Sleman)

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mewakili Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan santunan berupa uang duka senilai Rp5 juta rupiah kepada keluarga Aditya Eka Putranda, korban penganiayaan suporter di rumah duka Modinan, Banyuraden, Gamping, Senin (29/8/2022). 

Dalam kunjungannya itu, Kustini menyampaikan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa mendiang.

"Saya mendoakan agar almarhum Aditya husnul khatimah serta keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan," kata dia. 

Prihatin dan menyayangkan atas kejadian ini, Kustini mengungkap bahwa ke depan, Pemkab Sleman akan mengintensifkan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam meningkatkan pengawasan untuk menghindari kejadian serupa. 

Baca Juga: 3 Alasan PSS Sleman Perlu Pertahankan Pelatih Seto Nurdiantoro

"Saya mengimbau rekan-rekan suporter dan masyarakat untuk waspada ketika beraktivitas di jalan pada malam hari," tambahnya.

Sementara itu, Ayah almarhum Aditya, Ponijo menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sleman telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi.

“Saya mewakili keluarga almarhum Aditiya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sleman dan Ibu Bupati atas kunjungan dan bantuannya," ujar Ponijo. 

Sebelumnya diberitakan, Aditya meninggal dunia usai menderita luka akibat pengeroyokan sejumlah orang, saat perjalanan pulang usai menonton pertandingan bola PSS kontra Persebaya, Sabtu (27/8/2022) malam. 

Aditya dikeroyok pada Minggu (28/8/2022) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di kawasan palang pintu kereta api Dusun Mejing Kidul, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping. 

Baca Juga: Suporter PSS Sleman Tewas, Wabup Minta Pertandingan Tak Digelar Terlalu Malam

Selain Aditya, tiga orang rekan Aditya yang pulang bersama dalam rombongan yakni Ardiansyah Bagus Setiawan dan Gandung turut menjadi korban.

Mereka mengalami luka sayatan dan pukulan benda tumpul. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More