Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 08 September 2022 | 20:29 WIB
Orientasi Penguatan Moderasi Beragama di kalangan pejabat administrator UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada 5-7 September 2022. ANTARA/HO-Humas Pusat Studi Islam UIN Yogyakarta

SuaraJogja.id - Pusat Studi Islam Asia Tenggara atau Institute of Southeast Asian Islam (ISAIs) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, menggelar Orientasi Penguatan Moderasi Beragama di kalangan pejabat administrator kampus pada 5-7 September 2022.

Direktur ISAIs UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Anfasul Marom di Yogyakarta, Kamis, mengatakan, bahwa Moderasi Beragama merupakan salah satu Program Prioritas RPJMN 2020-2024. Dari program prioritas itu pemerintah kemudian menurunkan lagi menjadi empat kegiatan prioritas.

"Kebijakan tersebut patut kita dukung di tengah menguatnya formasi sosial yang mengatasnamakan agama di pelbagai belahan dunia khususnya Indonesia," katanya dikutip dari keterangan tertulisnya.

Menurut dia, apalagi beberapa bulan lalu, telah didengar bagaimana penyalahgunaan kotak amal yang terhubung dengan jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI), bahkan yang baru saja terjadi yakni lembaga filantropi ACT.

Baca Juga: Resmikan Rumah Moderasi Beragama, Menag Tegaskan Komitmen Transformasi IAKN Tarutung Jadi Universitas

"Belum lagi praktik-praktik beragama lainnya yang turut menyumbangkan potret buram moderasi beragama kita semisal penolakan pendirian rumah ibadah, pemaksaan jilbab dan kekerasan seksual," katanya.

Menurut dia, kalau dirunut ke belakang, gagasan ini telah diinisiasi Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin sejak 2016, karena saat itu banyak sekali hoax dan hate speech di tengah tahapan Pilkada DKI dan Pilpres 2019.

"Polarisasi masyarakat sangat terasa sekali, namun gagasan itu baru bisa menjadi kebijakan RPJMN pada tahun 2020. Untuk itu Kementerian Agama harus menjadi leading sector dalam mengawal kebijakan ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama, Allisa Wahid mengatakan, bahwa program moderasi beragama ini jangan ditangkap sama dengan model pelatihan-pelatihan kementerian pada umumnya.

"Ini harus menjadi gerakan yang sistemik bagi pemerintah untuk memperkuat perspektif moderasi beragama birokrasinya dalam melayani masyarakat. Khususnya Kementerian Agama selaku leading sector program ini," katanya.

Baca Juga: Menteri Agama: Moderasi Beragama Solusi Terbaik Cegah Potensi Konflik

Oleh karena itu, model pelatihan ini berbeda dengan model-model pelatihan aparatur sipil negara (ASN) biasanya, karena para peserta akan diajak menyelami persoalannya sendiri dengan alat analisis sosial gunung es.

"Kemudian bersama-sama memperbaiki mental model dan struktur birokrasi yang selama ini dirasa turut membentuk layanan publik yang tidak imparsial alias tidak moderat," katanya. [ANTARA]

Load More