SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mencatat sudah ada 25 warga yang mengadu ke pihaknya dalam beberapa waktu terakhir. Aduan tersebut terkait pencatutan nama-nama tersebut sebagai anggota partai politik (parpol) tertentu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu DIY, Sutrisnowati menuturkan 25 orang yang mengadu atas pencatutan namanya oleh parpol itu tercatat sejak Agustus hingga September 2022. Mereka mengadu sebab tak berkenan namanya digunakan sembarangan apalagi untuk kepentingan parpol.
"Dalam aduan ini masyarakat menyampaikan bahwa mereka merasa dirinya tidak ditanya atau membuat pernyataan serta menandatangani sesuatu untuk menjadi anggota parpol. Sehingga mereka mengadu ke Bawaslu," kata Sutrisnowati, Jumat (9/9/2022).
Disampaikan Sutrisnowati, pengaduan masyarakat ke Bawaslu itu tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Dengan rincian tujuh orang melapor ke Bawaslu Sleman, lima orang ke Bawaslu Bantul, enam orang ke Bawaslu Kota Yogyakarta serta masing-masing dua orang ke Bawaslu Kulon Progo dan ke Bawaslu Gunungkidul.
Sedangkan tiga orang melapor langsung ke Bawaslu DIY. Ia menuturkan dari 25 orang yang dicatut namanya untuk kepentingan parpol itu ada yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
25 warga tersebut mengetahui namanya dicatut oleh parpol saat mereka melakukan pengecekan melalui website infopemilu.kpu.go.id. Dalam website tersebut mereka memasukkan NIK dan hasilnya namanya muncul sebagai anggota salah satu parpol.
"Saat dicek di web itu kok muncul sebagi anggota parpol. Padahal seharusnya kan kalau dicek munculnya tidak sebagai anggota parpol atau tidak sebagai pengurus parpol," terangnya.
Sutrisnowati mengatakan pihaknya memang sudah membuka layanan pengaduan masyarakat. Terlebih ketika ada nama salah seorang warga DIY merasa dicatut oleh parpol tertentu.
Guna mengatasi hal tersebut, ia menyarankan kepada warga yang bersangkutan untuk mengisi sebuah formulir. Selain itu warga yang merasa dicatut namanya juga akan diminta membuat sebuah surat pernyataan.
"Kami minta mereka mengisi surat pernyataan bahwa tidak menjadi anggota parpol dan tidak berkenan menjadi anggota parpol. Data ini kami sampaikan ke Bawaslu RI," tegasnya.
Lebih jauh pihaknya enggan untuk merinci parpol mana saja yang melakukan perbuatan pencatutan itu. Kendati demikian, disebut tindakan tersebut dilakukan oleh parpol baru dan lama.
"Untuk parpolnya sampai saat ini bisa kami lihat, ada partai baru, ada partai lama," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Yogyakarta Terima Empat Laporan Pencatutan Nama untuk Parpol
-
Waduh, 31 Warga Karawang Identitasnya Dicatut Sebagai Anggota Parpol, Bawaslu Ambil Langkah Ini
-
Terungkap Fakta Baru Uang Pilkada Depok yang Ditilep Oknum Bawaslu, Tak Hanya untuk Foya-foya
-
Soal Kasus Dana Hibah, Luli Barlini: Oknum Tersebut Bukan Anggota Bawaslu Depok
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air