SuaraJogja.id - Salah satu pintu perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kulon Progo akan segera ditutup. Pintu perlintasan KA itu tepatnya yang berada di sisi timur atau lebih dikenal dengan sebutan teteg wetan di Kapanewon Wates.
Berdasarkan rencana, penutupan itu akan dilakukan pada 20 September 2022 mendatang. Namun sebelum itu dilakukan percobaan manajemen lalu lintas yang baru akan dicoba terlebih dulu.
Deputi Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta, Ririn Widiastuti menuturkan sebenarnya rencana penutupan teteg wetan di Wates itu telah digodok sejak beberapa tahun lalu. Namun memang realisasi penutupan itu baru akan dilaksanakan pada tahun ini.
Penutupan perlintasan lalu lintas itu sendiri bukan tanpa alasan, melainkan bertujuan guna meminimalisir potensi kecelakaan mengingat jalur yang sudah tergolong padat akan kendaraan itu.
"Jalur ini (teteg wetan) sekarang sudah padat banget. Setiap hari tercatat ada 116 perjalanan kereta api, di waktu-waktu tertentu seperti pagi dan siang itu laju kereta beriringan sangat padat dengan interval waktu yang cepat. Jadi memang harus segera ditutup," kata Ririn kepada awak media, Selasa (13/9/2022).
Selain teteg wetan, kata Ririn, penutupan pintu perlintasan lain juga tengah direncanakan. Salah satunya yang berada di sisi barat Wates atau teteg kulon.
Disampaikan Ririn, pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait hal tersebut, sehingga memang belum dapat dipastikan realisasinya nanti.
"Memang ada rencana menutup teteg kulon namun masih kita diskusikan. Bahkan ada wacana membangun fly over di sana (teteg kulon) tapi ya belum pasti," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo, Lucius Bowo Pristyanto mengakui pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah rekayasa manajemen lalu lintas. Menyusul penutupan perlintasan kereta api di teteg wetan tersebut.
Baca Juga: Hanyut di Sungai Progo, Pemuda Asal Kulon Progo Ditemukan Tewas di Hari Ketiga Pencarian
"Untuk rekayasa lalu lintas yang kami siapkan sudah melalui proses yang panjang bahkan sejak tahun 2021 kemarin. Ada beberapa opsi sebenarnya tapi akhirnya kami pilih yang tidak terlalu rumit perubahannya," ujar Bowo.
Ditambahkan Bowo, penutupan teteg wetan itu sendiri merupakan kewenangan dari PT KAI. Dengan melibatkan sejumlah instansi terkait di Kulon Progo dalam pelaksanaannya.
Realisasi penutupan teteh wetan dilakukan seiring juga dengan sudah dibukanya Underpass Kemiri. Underpass yang terletak sejauh 650 meter di sisi timur teteg wetan itu rencananya memang yang akan difungsikan sebagai jalur pengganti setelah perlintasan itu ditutup.
Berita Terkait
-
Hanyut di Sungai Progo, Pemuda Asal Kulon Progo Ditemukan Tewas di Hari Ketiga Pencarian
-
Ingatkan Atur Strategi, Istana Minta Dispar Kulon Progo Petakan Wisata Berdasarkan Geografis
-
Harta tak Dibawa Mati, Viral Kisah AKP Heru Meiyanto Rela Jual Rumah untuk Membangun Masjid di Kulonprogo
-
Disnakertrans Kulon Progo Anggarkan Padat Karya Rp2,4 Miliar, Satu Titik Rp100 Juta
-
Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma