SuaraJogja.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sarang Lidi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan dugaan permintaan pungutan liar yang dilakukan SMKN 2 Yogyakarta kepada orang tua siswa ke Ombudsman RI DIY untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY Muhammad Rifki membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke pihaknya. Hal itu terkait dengan dugaan permintaan dana di SMKN 2 Yogyakarta.
"Besarannya tadi disampaikan juga sekitar Rp5 jutaan. Ini memang menjadi kebijakan dari sekolah maupun dari komite sekolah. Ada masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya kebijakan tersebut sehingga menginginkan adanya penelusuran dari Ombudsman," kata Rifki kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Rifki memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini laporan masih diproses terlebih dulu sebelum menggali informasi lebih lagi.
Baca Juga: SMKN 2 Yogyakarta Dilaporkan atas Dugaan Pungli, Disdikpora Siapkan Regulasi
"Saat ini masih proses baru diterima ya nanti akan dilakukan tahap verifikasi dulu laporan. Nanti kalau sudah diverifikasi akan diplenokan kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan substantif," terangnya.
Dijelaskan Rifki, secara regulasi di Permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite sekolah dituliskan bahwa komite tidak boleh melakukan pungutan kepada orang tua siswa. Pungutan itu bisa terlihat dari ciri ada nominal, batas waktu dan bersifat wajib.
"Itu tidak diperbolehkan untuk regulasi yang ada. Jadi nanti dalam penelusuran kalau ditemukan unsur-unsur itu tentu saja itu sesuatu yang memang tidak di perkenankan di situ. Jadi pungutan itu tidak boleh untuk dimintakan kepada orang siswa," ungkapnya.
Sebaliknya, kata Rifki, jika memang sumbangan yang bersifat suka masih diperbolehkan. Dengan catatan tidak ada nominal serta tidak dibatasi waktu.
"Nah itu boleh dilakukan oleh komite maupun sekolah dan itu tidak melanggar regulasi yang ada," imbuhnya.
Baca Juga: Muncul Dugaan Pungutan, AMPPY Adukan SMKN 2 Yogyakarta ke Ombudsman
Pihaknya berharap sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dapat memahami regulasi terkait pungutan dan sumbangan tersebut. Sehingga kebijakan yang diambil tidak meleset dari aturan yang telah ditentukan.
Sebelumnya, Anggota AMPPY Robani Iskandar menuturkan dugaan permintaan pungutan itu terjadi setelah ada laporan dari wali murid usai rapat komite. Pungutan itu diketahui senilai Rp5 juta untun pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Rinciannya untuk dana pendidikan sebesar Rp150 ribu dikali 12 bulan sehingga menjadi Rp 1,8 juta. Lalu ada uang sumbangan pribadi Rp450 ribu serta uang pembangunan sebesar Rp2,75 juta.
"Memang belum resmi keputusan itu, belum ada surat edaran tapi diputuskan akan terjadi pungutan sebesar awalnya Rp5.250 juta. Kemudian terjadi kesepakatan menjadi Rp5 juta," kata Robani ditemui di Kantor Perwakilan ORI DIY, Rabu (14/9/2022).
Berita Terkait
-
Sekolah Negeri Kok Bayar? Pungutan Liar yang Merusak Kepercayaan Publik
-
Tolong Pak Presiden! Jeritan Pegawai Lapas Sampit Bongkar Pungli, Tapi Malah Pejabatnya Dilantik
-
Mau Libatkan Ormas buat Berantas Pungli di Jakarta, Pramono: Mereka Harus Dipekerjakan
-
Joki Jalan Puncak Palak Pengemudi Rp850 Ribu, Kini Diciduk Polisi!
-
Beda Pungli dengan Sumbangan Sukarela di Sekolah, Orangtua Siswa Harus Kritis
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan