SuaraJogja.id - Sejumlah pengamat, penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dan sejumlah komunitas pemerhati mengadakan diskusi bertajuk Reformasi Pengaturan Kampanye dan Belanja Iklan Politik di Media Sosial, Kamis (15/9/2022).
Akademisi Departemen Politik Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati mengatakan pelaporan dana kampanye menjadi salah satu poin yang perlu mendapat perhatian serius. Secara definisi dalam aturan yang berlaku, dana kampanye adalah penggunaan dana yang digunakan di periode kampanye. Namun, sebetulnya ada yang diistilahkan dengan biaya kampanye, hanya saja ini yang kemudian tidak diatur dalam aturan Pemilu.
"Kita perlu serius soal ini. Misalnya Pilpres 2024, beberapa orang itu sudah kampanye, mereka diundang sana-sini, kemudian acara sana-sini," kata dia di Porta the Ambarukmo, Kamis (15/9/2022).
Menurut Mada, wajar bila orang-orang itu tidak melaporkan uang yang telah mereka keluarkan untuk agenda-agenda tadi. Karena memang belum memasuki masa kampanye.
Baca Juga: FOTO: Demo ARAK Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Bakar Jas Almamater UGM hingga Aksi Teatrikal
"Tapi secara riil kan sudah melakukan kampanye. Ini terkait definisi kampanye, saya kira kita perlu membedakan dana kampanye dan biaya kampanye," sebutnya.
Dalam medsos, bisa kita amati pula sejumlah kandidat yang tampil dengan tidak menyampaikan visi misi mereka, tidak menyampaikan program bila kelak terpilih. Namun mereka menunjukkan pencitraan, ini yang kemudian dinamakan dengan soft campaign. Bila tindakan itu dilakukan lewat iklan berbayar di medsos, maka biaya yang digunakan sudah masuk dalam biaya politik.
"Uang dalam politik ini penting, tapi selama ini kita tidak menganggap ini penting. Padahal, semakin tinggi biaya politik yang dikeluarkan, semakin rentan potensi korupsi yang dilakukan oleh kandidat," kata dia.
"Kita tidak pernah serius mengenai dana kampanye. Ini perlu sosialisasi pentingnya soal dana kampanye. Secara metodologis riset, keuangan dalam politik ini sering sulit dilakukan, karena sensitif, banyak tidak transparan," kata dia.
Ada kebiasaan unik pula dari para kandidat Pemilu, mereka yang menang, biasanya ketika ditanya soal biaya kampanye, hanya akan menjawab jumlah yang dikecil-kecilkan. Tetapi ketika kalah, mereka akan membesar-besarkan nominal dana kampanye.
Baca Juga: Demo Tolak BBM di Yogyakarta, Massa Demonstrasi ARAK Bakar Jas Almamater
Fakta lain menunjukkan, laporan dana kampanye itu berbeda antara yang dilaporkan dengan yang kenyataannya digunakan oleh para kandidat.
Berita Terkait
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
-
Ramai Soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Merasa Janggal : Ijazah Keluar Duluan Baru Skripsi?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan